Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Tiga Tahun Dihantui Rasa Takut, Warga Pertanyakan Kapan Rampung Jalan Alternatif

Morotai, KoranMalut.Co.Id — Warga Desa Waringin, Kecamatan Morotai Selatan Barat, mendesak Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai segera memban...


Morotai, KoranMalut.Co.Id — Warga Desa Waringin, Kecamatan Morotai Selatan Barat, mendesak Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai segera membangun jalan alternatif khusus kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM).

Desakan itu muncul karena selama sekitar tiga tahun mobil tangki BBM masih melintasi jalan poros desa yang sempit dan berada di tengah aktivitas masyarakat. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat kendaraan berukuran besar melintas di tengah warga, anak sekolah, dan pedagang.

Arfa, warga Desa Waringin, mengatakan masyarakat setiap hari dihantui kekhawatiran akibat aktivitas kendaraan tangki BBM yang melintas di kawasan permukiman.

 “Sudah tiga tahun kami begini. Mobil tangki berisi ribuan liter bensin dan solar melintas di tengah kerumunan. Kami tidak ingin menunggu korban jiwa baru pemerintah bergerak,” ujarnya, Senin (7/9/2026).

Selain lalu lintas tangki, warga juga menyoroti aktivitas bongkar muat BBM di kawasan yang berdekatan dengan permukiman. Bau bahan bakar, asap kendaraan berat, serta kepadatan lalu lintas disebut semakin mengganggu aktivitas masyarakat.

Ketua Solidaritas Pelajar Mahasiswa Waringin (SPMW), Julfan Uma Sangaji, meminta Pemkab Morotai, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan, segera merealisasikan jalan alternatif tersebut.

Menurut Julfan, tuntutan itu telah disampaikan sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan, pada 2025 pihaknya melakukan aksi dan hearing dengan Wakil Bupati Rio Cristian Pawane.

 “Saat hearing 2025, Wakil Bupati menyampaikan bahwa jalan alternatif bongkar muat BBM telah diagendakan dalam anggaran 2026. Namun, sampai sekarang belum ada kejelasan,” katanya.

Selain pembangunan jalan alternatif, warga meminta pemerintah menertibkan zona bongkar muat BBM, memasang rambu serta pembatas jalan, dan memperketat pengaturan lalu lintas kendaraan tangki pada jam-jam padat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Morotai maupun dinas PUPR mengenai realisasi dan kelanjutan pembangunan jalan alternatif tersebut._(fhm&SWOT) 

Tidak ada komentar