Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Dugaan Intimidasi Wartawan, Wakil Bupati Morotai Harap Tak Terulang

Morotai, KoranMalut.Co.Id — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai akan menindaklanjuti dugaan tindakan intimidasi terhadap seorang wartawan ya...



Morotai, KoranMalut.Co.Id — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai akan menindaklanjuti dugaan tindakan intimidasi terhadap seorang wartawan yang diduga melibatkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Pulau Morotai, Samsul Bahri.

Persoalan tersebut menjadi salah satu tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang digelar SAMURAI Morotai pada Senin (7/9/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan 11 tuntutan, salah satunya mendesak pemerintah daerah segera menindaklanjuti dugaan tindakan intimidatif terhadap seorang wartawan yang juga merupakan anggota Solidaritas Wartawan Morotai (SWOT).

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Kristian Pawane, mengatakan pemerintah daerah akan memfasilitasi forum mediasi antara pihak wartawan yang tergabung dalam SWOT dengan Kepala Dinas Perindagkop.

“Persoalan ini akan kita tindak lanjuti melalui forum mediasi antara pihak wartawan dan Kepala Dinas Perindagkop. Kita berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik-baik dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ujar Rio, Senin (7/9/2026).

Rio menilai setiap persoalan antara pejabat pemerintah dan insan pers seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi, klarifikasi, serta mekanisme yang berlaku. Menurutnya, perbedaan pandangan terkait pemberitaan tidak semestinya berujung pada tindakan yang dapat memperkeruh hubungan antara pemerintah dan media.

“Kalau masih bisa dibicarakan secara baik-baik, tentu itu lebih baik. Setiap persoalan sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi, klarifikasi dan mediasi, bukan dengan tindakan yang dapat menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.

Ia juga berharap dugaan insiden tersebut tidak kembali terjadi, khususnya dalam lingkungan pemerintahan daerah maupun dalam hubungan antara pejabat publik dan wartawan.

“Saya berharap peristiwa seperti ini tidak terjadi untuk kedua kalinya. Pemerintah daerah tentu menginginkan hubungan yang baik antara jajaran pemerintah dan teman-teman wartawan, sehingga fungsi masing-masing dapat berjalan secara profesional,” katanya.

Pasalnya Dugaan intimidasi tersebut terjadi saat agenda rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS 2027 di Gedung DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Kamis (3/9/2026).

Seorang wartawan berinisial A.B mengaku mendapat perlakuan kasar setelah bajunya ditarik pada bagian leher oleh Samsul Bahri. A.B juga menyebut kepala dinas tersebut sempat melakukan gerakan seperti hendak melayangkan pukulan disertai ucapan bernada ancaman.

“Adoo kacili saja ngana, kita pukul pa ngana ampong,” demikian ucapan yang disebut A.B dilontarkan saat kejadian.

Menurut A.B, persoalan tersebut berkaitan dengan pemberitaan mengenai dugaan pungutan di kawasan Pasar CBD Gotalamo. Ia bersama rekannya sebelumnya melakukan peliputan terkait persoalan tersebut.

Sebelumnya, pada Senin (24/8/2026), Kepala Dinas Perindagkop Samsul Bahri telah memberikan penjelasan terkait tarif retribusi resmi bagi pedagang di Blok A dan B. Ia menyebut tarif tersebut sebesar Rp2.640.000 per tahun atau Rp220.000 per bulan untuk setiap petak.

Namun, beberapa hari kemudian, persoalan berkembang dari substansi retribusi pasar menjadi dugaan tindakan intimidatif terhadap wartawan.

Selain itu Rio juga menambahkan, pemerintah daerah tetap menghormati kebebasan pers dan kerja jurnalistik. Apabila terdapat pemberitaan yang dinilai tidak tepat, menurutnya, terdapat mekanisme yang dapat ditempuh untuk memberikan penjelasan maupun klarifikasi.

“Kalau ada pemberitaan yang dianggap tidak tepat atau perlu diluruskan, ada ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. Itu bagian dari mekanisme yang harus kita hormati bersama,” pungkasnya._(fhm) 

Tidak ada komentar