Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Buntut Kasus Kekerasan Seksual; SeOpmi Haltim Minta Bupati Copot Kadis Perindagkop

KoranMalut.Co.Id - SeOpmi Haltim Mendesak Bupati Haltim Ubaid Yakub, copot dan harus bersikap tegas dalam menindak kasus kekerasan seksual y...


KoranMalut.Co.Id -
SeOpmi Haltim Mendesak Bupati Haltim Ubaid Yakub, copot dan harus bersikap tegas dalam menindak kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh pejabat, dalam hal ini Ricko Y.B. sebagai kepala Dinas Perindagkop.

Nono Muhtadi ketua Bidang Hukum dan HAM SeOpmi mengatakan, Karena SeOpmi Haltim menilai Ricko Y.B. telah melanggar peraturan disiplin pegawai sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang mengatur kewajiban, larangan dan hukuman bagi pegawai yang melanggar peraturan atau tidak menaati kewajiban yang berlaku. 

Ricko Y.B juga memanfaatkan jabatannya sebagai kepala Dinas untuk melakukan tindakan kekerasan seksual sebagaimana dalam pasal 11 UU TPKS, tegas Nono.

SeOPMI Haltim juga meminta kepada Polres Haltim agar secepatnya panggilan kepala Dinas Perindagkop, karena apa yang di lakukan oleh Kepala Dinas Perindagkop telah melakukan perbuatan sebagaiman dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang pidana kekerasan seksual (UU TPKS) dan Pasal 289 KUHP Tentang perbuatan cabul yang dilakukan kekerasan atau ancaman kekerasan.**(red/tim).

Tidak ada komentar