KoranMalut.Co.Id - Dewan Pengurus Daerah Persatuan Alumni GMNI Maluku Utara menilai kekacauan atau aksi protes masyarakat di mana-mana baik ...
KoranMalut.Co.Id - Dewan Pengurus Daerah Persatuan Alumni GMNI Maluku Utara menilai kekacauan atau aksi protes masyarakat di mana-mana baik di halmahera maupun obi mengindikasikan bahwa proses menghadirkan izin wilayah pertambangan bermasalah.
Tidak cukup Komisi Pemberantasan Korupsi melalukan operasi penyidikan kasus kejahatan pertambangan maluku utara yang menyeret sejumlah tersangka sampai pengadilan, namun fakta hari ini banyak menimbulkan masalah antar warga dengan pihak korporasi tambang.
"Kami menilai KPK belum tuntas pemberantasan para aktor-aktor intelektual kejahatan izin pertambangan dan olehnya itu, kami mendesak KPK jangan tebang pilih dan setengah hati dalam perkara kejahatan izin pertambangan di maluku utara". Ujarnya.
Lanjut Dia, Penjualan nikel ilegal dan sejumlah masalah maslah konflik warga adalah bagian dari bukti KPK tidak fokus dan tuntas penyelidikan.
Tidak cukup KPK hanya berhenti kepada Muhaimin Syarif pada terdakwa kasus kejahatan usaha izin pertambangan,apa lagi fakta persidangan kadis ESDM Maluku Utara selalu muncul.apa lagi kadis ESDM Malut adalah OPD Teknis yang bertanggung jawab atas semua urusan-urusan pertambangan Tingkat Daerah.
Mudasir Ishak ketua Harian DPD PA GMNI Malut dan juga Ketua Pemuda Solidaritas Merah Putih Maluku Utara, memberikan ultimatum kepada lembaga penegak Hukum super power KPK, bahwa jangan sampai Publik Maluku Utara tidak lagi percaya kepada lembaga KPK yang lahir dari semangat reformasi, tuturnya.**(red/ul).
Tidak ada komentar