KoranMalut.Co.Id - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sula (DPRD Sula) telah rapat dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan P...
KoranMalut.Co.Id - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sula (DPRD Sula) telah rapat dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Ibu Dila dan Sekda Kabupaten Sula yang di wakili Asisten II pak Abdi. Rabu, (7/5/2025).
Amanah Upara anggota komisi 1 DPRD kabupaten kepulauan Sula dan juga wakil ketua MPO Golkar Maluku Utara mengatakan bahwa, Terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ibu Dila menyampaikan bahwa isu bahwa seleksi PPPK tahap I sudah dihapus (atau gugur atau hangus) itu tidak benar (hoax), karena Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) PPPK memberikan waktu pengumuman PPPK tahap I sampai tanggal 1 Oktober 2025, Ujarnya.
Oleh karena itu menurut ibu Dila apabila Panitia Seleksi Daerah (PANSELDA) Kabupaten Sula telah menyelesaikan segala administrasi seleksi PPPK tahap I maka secepat akan diumumkan oleh Bupati Kab. Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus selaku pejabat pembina Kepegawaian di Daerah.
Komisi I DPRD Sula mendukung pemerintah daerah agar secepat mengumumkan seleksi PPPK tahap I karena ini menyangkut dengan hak dari pelamar untuk mendapatkan kepastian mereka lulus atau tidak, yang tidak lulus akan diangkat menjadi Pegawai Paruh Waktu disesuaikan dengan kebutuhan dan keuangan daerah. Pungkasnya.
"Mereka yang dinyatakan lulus dapat mengurus segala administrasi untuk penerbitan NIK sebagai pegawai PPPK".**(red).
Tidak ada komentar