Labuha, KoranMalut.Co.Id - Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah bersama para pemangku ke...
Labuha, KoranMalut.Co.Id - Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah bersama para pemangku kepentingan di Kabupaten Halmahera Selatan. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bupati Halmahera Selatan pada Senin, 28 April 2025, sebagai upaya penyamaan persepsi terkait tindak lanjut program revitalisasi tiga bahasa daerah yang berada dalam kondisi terancam: Bahasa Makian Dalam, Bahasa Bacan, dan Bahasa Makian Luar.
Program revitalisasi ini merupakan bagian dari langkah pelindungan dan pengembangan bahasa daerah yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Berdasarkan kajian vitalitas bahasa, Bahasa Makian Dalam dan Bahasa Bacan dinyatakan dalam kondisi terancam punah, sementara Bahasa Makian Luar mengalami kemunduran. Kondisi ini menjadi dasar penetapan ketiga bahasa sebagai sasaran revitalisasi di tahun 2025.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, S.S., M.Hum., dalam sambutannya secara daring menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Balai Bahasa. Ia mengacu pada UU Nomor 24 Tahun 2009 pasal 42 yang mengamanatkan pelindungan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah sebagai tanggung jawab pemerintah daerah.
"Secara regulasi, kewenangan ada di daerah. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci keberhasilan revitalisasi ini," ujarnya.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Balai Bahasa. Ia menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program ini agar menjadi bagian dari kebijakan daerah.
“Saya punya keinginan besar agar revitalisasi ini menjadi program strategis daerah. Semoga Halmahera Selatan bisa menjadi etalase pelindungan dan pengembangan bahasa daerah,” ucapnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Halmahera Selatan, Rifa’at Al Saa’dah Bassam, S.Sos., M.Ikom., perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kesultanan Bacan, tokoh adat Makian Dalam dan Makian Luar, akademisi dari Universitas Nurul Hasan, komunitas sastra dan literasi, serta para pengawas dan pemerhati bahasa daerah.
Dalam pemaparannya, Tim Revitalisasi Bahasa Daerah Balai Bahasa memaparkan capaian program sebelumnya, khususnya untuk Bahasa Makian Dalam pada periode 2022—2024. Sebanyak 160 guru penutur asli telah dilatih dan mengimbaskan pengetahuan mereka kepada 211 guru lain dan 1.325 siswa di sekolah dan komunitas.
“Kami berharap tahun ini bahasa daerah bisa masuk dalam muatan lokal di sekolah-sekolah,” ujar Ketua Tim Revitalisasi.
Sementara itu, Ketua TP PKK menyatakan kesiapan mendukung penuh upaya ini hingga ke tingkat kecamatan.
“Kami akan berkoordinasi dengan bunda PAUD di 30 kecamatan dan membentuk tim khusus bersama Balai Bahasa,” katanya.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan rekomendasi bersama antara Balai Bahasa dan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan sebagai bentuk komitmen dalam pelaksanaan revitalisasi. Bupati menegaskan pentingnya tindak lanjut konkret dari rapat ini.
“Kami ingin ada output yang jelas terutama dalam optimalisasi muatan lokal. Yang pasti, kami siap berkomitmen untuk keberlanjutan program ini,” pungkasnya.**(red/in)
Tidak ada komentar