Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara dan Pemda Halsel Gelar Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Modul Pembelajaran Bahasa Daerah

Labuha, KoranMalut.Co.Id – Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan sukses mengg...


Labuha, KoranMalut.Co.Id – Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan sukses menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dalam rangka penyusunan modul pembelajaran bahasa daerah. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Bupati Halmahera Selatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung revitalisasi bahasa daerah melalui jalur pendidikan formal dan nonformal.

Sebagai mitra utama, Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara  menegaskan komitmennya dalam membina dan mengembangkan bahasa daerah, sementara Pemda Halmahera Selatan menunjukkan keseriusannya dalam pelestarian bahasa dan budaya lokal. Dukungan dan apresiasi dari Bupati Halmahera Selatan, Dinas Pendidikan, serta dukungan dari berbagai lintas sektor menggambarkan tekad pemerintah daerah dalam menjadikan bahasa lokal sebagai bagian dari identitas diri.

Kegiatan ini bertujuan menyusun modul ajar sederhana untuk dua bahasa daerah baru yang akan direvitalisasi pada tahun 2025, yaitu Bahasa Bacan dan Bahasa Makian Luar. Modul pembelajaran tersebut dirancang sebagai bahan ajar muatan lokal untuk jenjang SD dan SMP dengan harapan modul tersebut dapat diimplementasikan pada tahun ajaran baru mendatang.

Kegiatan DKT ini dibuka secara resmi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber. pukul 07.30 hingga 18.00 WIT, diawali dengan pemaparan materi oleh narasumber. Selama kegiatan berlangsung, peserta kegiatan sangat antusias dan terlibat aktif dalam penyusunan modul pembelajaran bahasa daerah. Peserta kegiatan yang hadir antara lain, perwakilan Dinas Pendidikan, perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, perwakilan guru dan kepala sekolah, penutur jati bahasa Makian Luar dan bahasa Bacan, budayawan/lembaga adat, dan komunitas.

Menurut Damaz Aristy Sisvareza, S.S., selaku Koordinator kegiatan, DKT Penyusunan Modul Pembelajaran Bahasa Daerah ini merupakan bagian dari program revitalisasi bahasa daerah yang telah dimulai sejak tahun 2022 dan masih berlanjut hingga tahun 2025. Disampaikan pula bahwa salah satu modul bahasa daerah dari Kabupaten Halmahera Selatan sudah pernah disusun, yakni modul ajar untuk Bahasa Makian Dalam yang telah diimplementasikan di sejumlah sekolah di Kecamatan Makian Dalam.

“Untuk kegiatan kali ini, fokus utama kami adalah Bahasa Bacan dan Bahasa Makian Luar. Kami berharap modul sederhana yang disusun hari ini bisa segera diimplementasikan pada tahun ajaran baru,” jelas Damaz.

Ia juga menambahkan bahwa implementasi modul akan diperkuat melalui bimbingan teknis yang dijadwalkan pada akhir Mei hingga awal Juni, dengan sasaran utama para guru dan komunitas penutur asli. Modul ini juga akan menjadi dasar pembelajaran untuk persiapan dalam mengikuti kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu yang akan diselenggarakan oleh pemerintah daerah sebagai upaya menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap bahasa daerah.

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan, Husain Mustafa, M.Pd., menegaskan bahwa modul ini akan menjadi acuan utama dalam pengembangan muatan lokal.

“Kami berharap kepala sekolah, guru, dan pengawas dapat menjadikan modul ini sebagai panduan resmi dalam pembelajaran bahasa daerah di sekolah masing-masing. Tujuannya agar siswa mampu memahami, mencintai, dan melestarikan bahasa ibu mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Juri Tulis Raa Kesultanan Bacan, Ibnu Tufail Iskandar Alam, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara Balai Bahasa, pemerintah daerah, dan masyarakat adat.

“Seni dan bahasa Makian, baik dari wilayah dalam maupun luar, harus dimasukkan dalam kurikulum agar generasi muda tidak kehilangan jati diri. Ini langkah nyata pelestarian budaya di tengah arus modernisasi,” ungkapnya.

Kegiatan ini mencerminkan sinergi kuat antara lembaga kebahasaan, pemerintah daerah, dan masyarakat adat dalam menjaga warisan budaya Halmahera Selatan. Modul yang dihasilkan diharapkan menjadi fondasi yang efektif dalam pembelajaran bahasa daerah yang menarik, berkelanjutan, dan bermuatan nilai budaya lokal.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah awal yang konkret dalam memperkuat identitas bahasa daerah di Maluku Utara, khususnya di Halmahera Selatan. Bahasa adalah bagian dari jati diri, dan melalui pendidikan, kita dapat menjaganya tetap hidup dari generasi ke generasi,” pungkas Damaz Aristy Sisvareza, S.S.**(red/in).

Tidak ada komentar