Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

BPKH VI Manado Bersama Pemkab Halut Bahas Rencana Trayek Batas Kawasan Hutan

HALUT, KoranMalut.Co.Id - Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Manado, Provinsi Sulawesi Utara bersama Dinas Kehutanan Provinsi ...


HALUT, KoranMalut.Co.Id - Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Manado, Provinsi Sulawesi Utara bersama Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berkumpul bersama menggelar Rapat Pembahasan Rencana Trayek Batas Kawasan Hutan di Tingkat Panitia Tata Batas (PTB) Kabupaten Halmahera Utara, kamis (11/11/2021)

Kegiatan yang dilaksnakan diruang Metting Fredy Tjandua, Lantai 2 Kantor Bupati Halut turut dihadiri Kepala BPKH Wilayah VI Manado yang diwakili kepala seksi pengolahan kawasan hutan, Perwakilan BPHP wilayah XIV Ambon, Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Maluku Utara, Kepala Dinas PUPR Halut, Kantor Pertanahan Halut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Halut ,dan Seluruh Camat yang berada di wilayah Halut.

Mewakili Bupati Halmahera Utara, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Jemi Duan membuka secara resmi Rapat Pembahasan Rencana Trayek Batas Kawasan Hutan di Tingkat Panitia Tata Batas (PTB) Kabupaten Halmahera Utara.

Jemi mengatakan bahwa panitia tata batas kawasan hutan halmahera utara telah ditetapkan melalui keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan tahun 2021 tanggal 26 juli tentang pembentukan panitia tata batas kawasan hutan kabupaten/kota lingkup propinsi maluku utara.

"Panitia tata batas berkewajiban untuk melaksanakan kegiatan pembahasan rencana trayek batas pada kawasan hutan yang akan dilakukan penataan batas," katanya.

Selain itu hasil dari pembahasan trayek ini , tambah dia, selanjutnya akan menjadi bahan untuk pelaksanaan pemancangan batas sementara kawasan hutan di wilayah halut.

" Panjang batas kawasan hutan halmahera utara sesuai dengan tencana trayek batas adalah sepanjang 525.654 Meter yang terdiri dari batas luar sepanjang kurang lebih 479.000 meter dan batas fungsi  sepanjang 46.000 meter ," tukasnya.

Jemi juga mengingatkan bahwa dalam penatapan batas dilapangan sering terjadi kendala,  untuk itu dirinya mengharapkan agar peran penting para camat ditiap kecamatan untuk bisa mengayomi masyarakatnya.

Sementara itu, Kepala BPKH Wilayah VI Manado yang diwakili kepala seksi pengolahan kawasan hutan, Abdul L Tasman mengatakan bahwa pihaknya telah starting mulai dari wilayah  kabupaten halmahera barat dan rencananya tahun depan kegiatan fisik tata batas akan di laksanakan pada sebagaian wilayah halmahera barat dan halmahera utara.**(red).

Tidak ada komentar