Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Warga Birinoa Ditemukan Gantung Diri di Kebun

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Kasus gantung diri di kabupaten Halmahera Utara bukan hal yang baru lagi. Kali ini kasus gantung diri terjadi di ...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Kasus gantung diri di kabupaten Halmahera Utara bukan hal yang baru lagi. Kali ini kasus gantung diri terjadi di di kebun Kapupunu milik Ko Uan desa Doro Kecamatan Kao Utara pada Senin (25/10) sekitar Pkl 08.00 Wit. 

Kasubag Humas Polres Halut, Iptu. Kolombus Goduru menyebutkan kasus gantung diri terjadi tepatnya di kebun dimana korban sendiri berinisial UH alias Ufin Hidioniki (21 tahun) yang merupakan warga desa Birinoa Kecamatan Tobelo Barat. Dimana dalam kasus gantung diri ini, polisi telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi diantaranya Anice Kakanga (21 tahun) warga desa Doro yang merupakan pacar korban. Sementara saksi lainnya yakni Iknatius Gulati (28 tahun) alamat Desa pediwang dan Ien Maikel Hidupa (32 tahun) alamat desa Desa doro. 

Diketahui berdasarkan keterangan saksi Iknatius, lanjut Kolombus, bahwa dirinya datang dari desa Pediwang menuju ke Puskesmas Daru untuk mengantarkan neneknya berobat. Sementara itu, saat tiba di jalur trans halut tobelo-sofifi di pertengahan Doro - Bori, saksi melihat bahwa korban dalam keadaan tergantung disamping jalan. "Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal," jelasnya, Senin (25/10/2021).

Begitupun dari keterangan saksi lainnya yakni Ien menyebutkan bahwa dirinya

 melihat langsung bahwa korban dalam keadaan meninggal dunia, dan langsung menghubungi Bhabinkantibmas Doro & Bhabinkamtibmas Daru via telepon. 

Sementara dari keterangan pacar korban tambah Kolombia, bahwa pacarnya menjalin hubungan dari bulan September 2021 dan di bulan Oktober 2021 telah hidup serumah dan rencananya di bulan November 2021 akan melangsungkan pernikahan secara adat. "Sementara ini mereka tinggal di kebun kapupunu karena pacarnya sementara melakukan kerja kelapa untuk tambahan biaya pernikahan. Dari keterangan tidak ada pertengkaran dan pada hari Minggu 24 Oktober 2021 sekitar pukul 14.00 Wit, pacar korban meminta ijin ke pacar untuk ke kampung mengambil pakaian, namun paginya berencana pulang namun informasi yang diterima bahwa pacarnya sudah meninggal," jelasnya. 

"Tindakan Kepolisian yang telah dilakukan yakni turun TKP dan membawa orban Puskesmas Daru dan mengambil identitas korban dan mengamankan BB. Sementara informasi dari keluarga, jazad korban  dimakamkan di Desa Birinoa Kecamatan Tobelo Barat. Sedangkan pihak keluarga menolak dilakukan otopsi  karena menurut keluarga, kejadian tersebut merupakan ajal korban," tutupnya.**(gf).

Tidak ada komentar