Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Saatnya Yang Muda Berkualitas Memimpin

Amanah Upara : Staf Ahli DPR.RI KoranMalut.Co.Id - Sejak reformasi 1998 sampai dengan 2021 usia reformasi sudah memasuki 23 tahun, namun kon...

Amanah Upara : Staf Ahli DPR.RI

KoranMalut.Co.Id - Sejak reformasi 1998 sampai dengan 2021 usia reformasi sudah memasuki 23 tahun, namun kondisi bangsa Indonesia belum mengalami kemajuan yang berarti, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan ekonomi dan hukum. Oleh karena itu, agar tidak panjang kutukan dan cita-cita reformasi tidak dilupakan, diskursus kepemimpinan bangsa perlu dikaji kembali. Yaitu sebuah pencarian model, aktor dan metoda kepemimpinan yang bisa menjalankan dan menuntaskan amanat reformasi, dan itu bukan dari kaum tua. Kaum tua dianggap tak lebih dan tak bukan sebagai "anak kandung dan anak ideologis Orde Lama dan Orde Baru yang telah menyengsarakan rakyat". Mereka gagal membawa kita pada kehidupan merdeka, di mana rakyat berdaulat. Mereka tak akan sanggup menegakkan hukum untuk semua. Mereka menjalankan politik yang dalam bahasa Bertrand Russell, 'diatur oleh kata-kata yang singkat dan tegas, tetapi tanpa kebenaran'. Mereka menurut Giddens menjalankan praktek sosial yang berulang serta terpola dalam lintas ruang dan waktu.

Dengan demikian kaum muda yang berkualitas, jujur, adil, bijak dan berintegritas harus tampil untuk menjadi pemimpin bangsa ini. Karen jika kaum muda yang tidak berkualitas, tidak jujur, tidak adil, tidak bijak, tidak berintegritas menjadi pemimpin maka kepemimpinannya tidak beda jauh dengan kaum tua. Alasan mengapa harus kepemimpinan kaum muda memimpin, yakni: Pertama, menurut Bertrand Russell dunia adalah sebuah jalan panjang dari penemuan-penemuan tujuan mulia. Kedua, evaluasi terhadap 23 tahun jalannya reformasi yang tidak dapat mamjukan bangsa dan mensejahterakan rakyat. Ketiga, munculnya distrus society yang semakin hari semakin menguat di masyarakat yang ditujukan pada semua elite. Baik elite dan tokoh partai, agama, pemerintah maupun akademisi. Keempat, kesadaran bahwa kaum muda merupakan penanggungjawab yang paling sah terhadap reformasi dan masa depan bangsa Indonesia. 

Kaum muda berkualitas dan berintegritas akan menginjeksi gerakan anti politisi busuk menjadi segar kembali. Kaum muda berkualitas akan menjadi darah segar dan daun muda bagi proses-proses politik yang berujung pada pembaruan dan perubahan. Kaum muda akan menjadi daya dobrak yang lebih bertenaga ketika status qou menguat dan merajalela. Kaum muda menjadi alternatif dari sekian gerakan yang tak peduli pada kemauan rakyat. Kaum muda berkualitas akan menjadi avatar dan ratu adil yang ditunggu untuk merealisasikan cita-cita bangsa Indonesia sesuai dengan UUD 1945.

Tidak ada komentar