Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Orde Elang-Rahim, Era Pembantaian di Bumi Fogogoru

"Catatan Kritis Perjalanan Elang-Rahim", Press Release FPUK Malut KoranMalut.Co.Id - Orde Elang-Rahim Adalah Era Pembantaian! Miri...

"Catatan Kritis Perjalanan Elang-Rahim", Press Release FPUK Malut

KoranMalut.Co.Id - Orde Elang-Rahim Adalah Era Pembantaian! Miris, gagasan kesejahteraan dan keselamatan daerah Halteng yang berlandaskan falsafah Fagogoru kini berubah menjadi era pembantaian, di dalamnya krisis kemanusiaan, darurat demokrasi, ketimpangan alam dan sosial akibat merajalelanya aktifitas pertambangan, di antaranya kerusakan ekologi lingkungan, penggalian secara massif di wilayah lelilef, sungai tercemari dan lainnya, dan juga satu kasus pemerkosaan terhadap Alm. Putri Nizma di wilayah Lingkar Tambang, Desa Lelilef Halmahera Tengah.  

Kepada semua wankawan dan masyarakat luas, pres rilis dari FPUK Malut ini akan di fokuskan soal kasus pembunuhan di kali Gowonle, Hutan Patani pada hari saptu, tanggal 20 Maret 2021 lalu yang sejauh ini sudah memasuki 8 bulan Polres Halteng belum mengungkap pelaku-pelakunya .! 

Bermula dari ucapan Kapolres, dirinya meminta dukungan untuk membantu dalam mengungkap pelaku pembunuhan di kali gowonle, Hutan Patani Halmahera Tengah. 

Berkaitan dengan ucapan Kapolres tersebut, pertanyaanya adalah lalu bagaimana dengan lembaga hukum selektif yang jadi tim andalan Kepolisian dalam penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan dan kasus kriminal lainya, semisal Reskrim yang skop wilayah kerjanya di daerah (Polres Halteng) kemudian Ditreskrimum Provinsi (Distreskrimum Maluku Utara) serta tim-tim Mabes/Polri lainya (Pusat). 

Terkait kasus pembunuhan di kali gowonle, belantara hutan Patani Timur dan sekitarnya yang terjadi pada tanggal 20 Maret 2021 lalu hingga dinyatakan tiga orang meninggal dan 4 orang selamat termasuk oknum TNI tersebut, kami dari masyarakat terlepas dari kinerja pihak berwewenang,  

Bahwa sudah sejauh ini kami telah membantu sekaligus mendorong Polres Halteng agar segera ungkap pelaku pembunuhan. Namun masalahnya, pihak terkait tidak ada keterbukaan, dan atau keluarga korban belum mengetahui/ikuti berita acara penyelidikan (BAP) dari Polres Halteng.  

Sekali lagi kami dari FPUK Malut, Keluarga korban, dan Masyarakat Patani khususnya yang evakuasi mayat (Korban) sudah banyak upaya dalam membantu, baik berupa data hasil investigasi, informasi, keterangan, bahkan mendesak di jalan non letigasi dll, namun sama saja pihaknya masi berputar pada perbedaan keterangan saksi korban selamat. 

Ini motif ketidakseriusan dalam kinerja Polres, sehingga Polres Halteng dalam internal mereka khususnya Intel /Reskrim dan Kapolres sendiri masing-masing jalan sendiri tanpa ada komunikasi maupun koordinasi. Buktinya surat pemanggilan dari Polres terhadap salah satu korban selamat (Martawan) pekan lalu tepat tanggal 28 September 2021, tenyata di datangi oleh tiga Intel yang mengaku sebagai tim penyidik nyaris menggagalkan surat pemanggilan untuk pendalaman keterangan. Sementara Kapolres sendiri tidak ketahu. Terus soal surat pemanggilan resmi dari Polres itu apa Pak Kapolres 

“Tanggal pemanggilan yang di isi dalam surat 12 Oktober itu, akhirnya di tanggal 3 Oktober martawan di datangi oleh tim penyidik untuk menggagalkan surat tersebut”. 

Belum juga soal saksi kunci korban selamat, yaitu Oknum TNI, Kopda Zain yang sejauh ini polres halteng biarkan dirinya bertugas di Bandung. Sebelumnya paska kejadian di bulan Maret lalu, Oknum TNI langsung di kirim ke Ambon untuk ikuti pendidikan, ada juga yang terupdate bahwa dirinya naik pangkat. Dan sekarang suda bertugas di wilayah Bandung. Terus bagaimana dengan kuasa tim penyidik terhadap Kopda Zain untuk pendalaman Keterangan. Sejauh ini kan tidak ada. 

Masi banyak pertanyaan dan pernyataan saat hering terbuka dengan Pak Kapolres kemarin, namun dirinya tidak menjawab secara poin-perpoin. Yang ada, dirinya hanya mempersoalkan keterangan saksi yang berbeda. Terus, kalau hanya berputar pada keterangan saksi berarti kasus yang sudah memasuki 9 bulan berjalan ini kami nilai pihak terkait bekerja serampangan akibat tidak serius bahkan Polres Halteng dilihat mati suri alias diam di tempat. 

Parahnya lagi, penyisiran pun tidak ada sama sekali. Padahal, soal Penyisiran ini kan pak kapolres sudah menjanjikan pekan lalu, terus di tambah lagi dengan janji pak bupati bahwa akan melakukan penyisiran besar-besaran di belantara hutan Patani. (Kosong dobol). 

Sekali lagi. Kalau semua tidak ada jawabanya, lalu bagaimana dengan situasi masyarakat saat ini yang penuh dengan perampasan nyawa, tangisan, ketakutan, krisis ekonomi, bahkan terjadi degradasi hubungan sosial.?

Hal ini seakan Kapolres dan Bupati membiarkan masyarakatnya khususnya wilayah Patani hidup dalam dunia teror meneror, ketakutan, bahkan membiarkan masyarakatnya korban bertumpah darah di bumi fagogoru hingga nyawa melayang tanpa ada antisipasi. 

Terlepas dari persoalan ini, kami dari Fron Perjuangan Unuk Kemanusiaan (FPUK) Maluku Utara bersama keluarga korban, masyarakat Patani, serta beberapa organisasi kemahasiswaan lainya juga mengecam tindakan kekerasan (pemukulan) terhadap Massa FPUK Malut, dan juga tindakan kekerasan dari Satpol PP hingga memicu salah satu massa aksi FPUK Malut korban luka-luka hingga di larikan ke RSUD Kota Weda saat FPUK Malut menggelar aksi di kawasan kantor Bupati Halmahera Tengah, pada tanggal 26 Oktober 2021.

Atas nama kemanusiaan, kebebasan FPUK Malut untuk menyampaikan keluh kesah keluarga korban dan masyarakat terdampak wilayah Patani akhirnya nyaris terus dibungkam oleh satpol PP, dan parahnya adalah pejabat daerah sendiri.  

Hal ini menjadi sorotan publik bahwa Pemda Halteng memelihara preman di ruang lingkup pemerintahan, yang nyatanya tidak hanya menghalangi mahasiswa namun juga menghalangi dan bahkan melakukan pemukulan terhadap warganya sendiri yang tersolidaritas dalam barisan FPUK Malut. 

Jika patron sikon lembaga pemerintahan di daerah seperti ini lalu bagaimana dengan kebebasan berdemokrasi untuk menyampaikan pendapat, keluhan masyarakat, melainkan pihaknya menyelesaikan satu masalah hanya dengan tindakan kekerasan. Apabila hal ini tidak dilakukan evaluasi di internal pemerintahan, maka kami berkesimpulan bahwa Pemda mengajak masyarakatnya untuk bertanding alias baku adu fisik. 

Di satu sisi, Pemda menyampaikan bahwa soal keluh kesah masyarakat khususnya soal penyisiran di hutan Patani dan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak atas kasus pembunuhan di kali gowonle harus di sampaikan dengan cara menyurat (pertemuan) agar di bicarakan baik-baik, sehingga tida ada tindakan-tindakan gerakan anarkis. “Tentu kami terima”. Tapi pertanyaanya, apakah menyelesaikan suatu masalah hanya sekedar bacarita yang bersifat menjanjikan, ataukah kami menuggu kata-kata melahirkan kata-kata  dari Pemda ke Masyarakat, ataukah seperti apa. Sementara janji yang di sampaikan oleh bupati sendiri sampai sekarang sudah memasuki 8 bulan tidak ada yang di realisasikan.  

Itulah sebabnya, apabila masyarakat mengambil jalan demonstran yang di lakukan oleh FPUK Malut acap kali jangan menutupi krang demokrasi hingga jangan menghalangi dengan cara tindakan kekerasan alias baku hantam. Kan kami datang kepada pihak terkait untuk mendesak agar masalah ini dapat diselesaikan secara kemanusiaan, malah sebaliknya terjadi adalah kita jadi tumbal lagi sampai korban alami luka berat dan luka ringan. Ini kan korban di atas korban (Konflik di atas konflik) dan pelakunya adalah pemda sendiri (Pelaku Premanisme). 

FPUK Malut yang lokus fokusnya adalah soal kasus pembunuhan di kali gowonle, hutan Patani Halmahera Tengah ini hanya demi untuk cinta dan kemanusiaan. 

FPUK Malut Mendesak: 

1.    Polres Halteng Segera Ungkap Pelaku Pembunuhan Di Kali Gowonle 

2.    TNI/Polri Segera Lakukan Penyisiran Besar-besaran Di Hutan Patani 

3.    PEMDA dan DPRD Halteng Segera Lakukan Pemulihan Ekonomi Masyarakat di Wilayah Terdampak Atas Kasus Pembunuhan Kali Gowonle 

4.    Polres Segera Terbitan Berita Acara Penyelidikan (BAP) Di Keluarga Korban 

4.  Segera Hadirkan Polsek di Kec. Patani Timur 

5.  Segera Evaluasi Dan Copot Kadis Disnaker dan Kabag Humas Halteng Atas Tindakan Kekerasan Terhadap Massa Aksi FPUK Malut 

Lawan Tindakan Premanisme, Wujudkan Demokrasi Sejati, Segera Usut Tuntas Kasus Pembunuhan D Kali Gowonle Hutan Patani. 

Hormat Kami ! Fron Perjuangan Untuk Kemanusiaan (FPUK) Maluku Utara   Koordinator FPUK Malut Awan Malaka Sekjen FPUK Malut Rais Ramli Korwil FPUK Halteng Andri Husain Korwil FPUK Kecamatan Patani Agrian Ateng Medan Juang Weda, 26 Oktober 2021.**(red).

Tidak ada komentar