MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Gerakan Masyarakat Pemuda Lusuo (GEMPAL). menggelar Aksi di depan Kantor Bupati Pulau Morotai. Pada tanggal 28 ...
MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Gerakan Masyarakat Pemuda Lusuo (GEMPAL). menggelar Aksi di depan Kantor Bupati Pulau Morotai. Pada tanggal 28 Untuk menyambut Hari besar Sumpah Pemuda sekaligus menyampaikan aspirasi Rakyat Desa Lusuo Kecamatan Morotai Utara di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jumat (29/10/2021)
Menurut Defi Piga Kordinator Lapangan Gerakan Masyarakat Pemuda Lusuo menyampaikan beberapa bobotan orasinya di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Pulau Morotai bahwa Pejabat Sementara .Desa Lusuo Sutrisno Buwolo Diduga gagal dalam menjalankan fungsi dan tanggungjawab-nya sebagai pejabat Kepala desa.Ucap Defi Piga
Lanjut orasi yang di sampaikan oleh Abdu Simuda. ini adalah wewenang Kepala Dinas (DPMD) untuk mengangkat dan memberhentikan Pejabat Sementara sesuai dengan masalah yang dilakukan Sutrisno Buwolo yang pertama, malas masuk Kantor, ketika anggaran di geser ke Rekening desa tak ada rapat ataupun musyawarah di lintas Masyarakat desa Lusuo, dan anehnya lagi anggaran desa di geser ke Rekening pribadi, abdu Simuda Moderator lapangan
Atas nama Gerakan Pemuda Lusuo Kecamatan Morotai Utara Kabupaten Pulau morotai mendesak
1.Meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyrakat Desa (DPMD) segerah terbitkan SK PJ .Desa Lusuo yang baru
2.Inspektorat Kab Pulau Morotai Segerah Mengaudit Pj.Desa Lusuo
3.Inspektorat Palau Morotai dan DPMD Pulau Morotai Segerah ambil Langka Sesuai Regulasi UU NO.6 Tahun 2014 Pasal 47 dan PP NO .43 Tahun 2014 Pasal 55 Tentang masa jabatan PJ.
" Kami yang mewakali Pemuda serta masyarakat berharap kepala Dinas Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai Dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Segera ambil langkah sesuai regulasi kami rasa instanasi lebih paham soal fungsi", Tutup Kordinator Lapangan GEMPAL **(kb)
Tidak ada komentar