Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Penyeludupan Dua Ton Miras "Cap Tikus" Berhasil di Gagalkan Polda Malut

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal jenis cap tikus dari Kota Manado  ke Kota Ternate kembali digag...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal jenis cap tikus dari Kota Manado  ke Kota Ternate kembali digagalkan, kali ini ribuan botol cap tikus yang akan dikirim ke Kota Ternate berhasil diamankan Unit Tipiring Ditsamapta Polda Maluku Utara.

Minuman keras (miras) tersebut di amankan di Kapal motor penumpang (KMP) Permata Obi yang berlabuh di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Kabag Binopsnal Ditsamapta Polda Maluku Utara AKBP. Faruk Alkatiri ketika di mintai keterangan menjelaskan, penangkapan ini dari hasil penyelidikan dan penggalangan yang di lakukan tim Unit Tipiring Ditsamapta Polda Maluku Utara. Senin (30/8/2021).

Sekitar pukul 16.00 WIT kemarin, Tim sudah bersiap di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, ketika KMP. Permata Obi sandar di Pelabuhan, Tim langsung melakukan pemeriksaan di bagian Lambung Kapal dan menemukan minuman keras yang di isi di dalam karung dan di tumpuk dengan barang bawaan lain.

Barang bukti minuman keras jenis Cap Tikus sejumlah 3.268 yang di kemas dalam botol bekas air mineral ukuran 650 Ml, kemudian di amankan  ke Mako Ditsamapta Polda Malut.

Untuk sementara pemilik barang masih dalam penyelidikan lanjut, namun sebagai penanggung jawab Kargo di kapal (Kompredor) KMP. Permata Obi kami bawah untuk di mintai keterangan,apabila terlibat dalam penyelundupan minuman keras (miras) ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku.jelas AKBP Faruk Alkatiri.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara membenarkan atas pengkapan tersebut, 

kejadian tersebut merupakan lemahnya pengawasan anak buah kapal (ABK) terutama di bagian kargo Kapal, hingga barang muatan yang isinya minuman keras bisa lolos hingga naik ke kapal.

Polda Maluku Utara akan terus malaksanakan Razia baik di pelabuhan penyebarang, maupun tempat-tempat yang terindikasi menjadi lokasi transaksi minuman keras.

Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara, terutama para awak alat transportasi baik darat dan laut serta bagi yang mengetahui informasi terkait minuman keras, mau bekinganya siapapun itu dan mungkin saja ada angota Polri yang terlibat, agar jangan sungkan untuk melaporkan, dan akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Jauhi Minuman keras karna pangkal dari segala kejahatan yaitu minuman keras.Tutup Kabid Humas.**(red/tim)

Tidak ada komentar