Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Dinas PTSP Halut Berbenah Tingkatkan Pelayanan Perijinan dan Usaha Terpadu

TOBELO, KoranMalut.Co.Id -  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mulai Meningk...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mulai Meningkatkan kepuasan masyarakat dalam pelayanan perizinan terpadu satu pintu, dan Meningkatkan iklim usaha dan investasi yang kondusif.

Kepala Dinas PMPTSP Halut Mulan Ando mengatakan bahwa pihak telah mempresentasikan Sistem Akuntabiklitas Kinerja Instansi Pemerintahan. Dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, DPMPTSP Halut telah mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pemaparan itu, pihaknya bakal terus meningkatkan kinerja dengan kepuasan masyarakat dalam pelayanan ijin serta meningkatkan iklim usaha investasi terpadu," Kami akan terus memberikan pelayanan perijinan Usaha dan Investasi terpadu kepada Masyarakat, agar masyarakat dapat secara nyaman mendapat pelayanan," Ujar Mulan Selasa (31/08).

Mulan menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang mengurus ijin usaha pangkalan minyak, pihaknya akan memberikan pelayanan terpadu. Sementara untuk kouta minyak pihak PTSP tidak memiliki kewenangan, sebab PTSP hanya memberikan pelayanan izin usaha, bukan mengatur berapa kouta ton minyak bagi pelaku usaha," Saya akan terus memberikan pelayanan yang profesional, dan terbaik untuk pembuatan izin bagi masyarakat, jika pelaku usaha pangkalan minyak membuat izin usaha silahkan ke PMPTSP tetapi untuk kouta minta kami tidak berwenang. Kami juga akan terus berinovatif untuk pelayanan terpadu," Akhirinya.**(red/tim)

Tidak ada komentar