Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Imigrasi Tobelo Sosialisasikan Aplikasi Pelaporan Orang Asing Berbasis QR Code

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut),Rabu (09/06/2021) menggelar Sosialisasi...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut),Rabu (09/06/2021) menggelar Sosialisasi penggunaan Aplikasi pelaporan Orang Asing berbasis QR Code versi 2 kepada penanggungjawab penginapan/perusahan di wilayah kerja kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo.

Mewakili Kakanim, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Akbar Drajat Bogitara menyampaikan maksud dan tujuan dengan kegiatan ini adalah untuk menginformasikan kepada penanggungjawab penginapan maupun penanggungjawab perusahan pengguna tenaga kerja asing yang memberikan penginapan atau tempat tinggal kepada orang asing ditempatnya.

"Jadi mereka paham apa kewajiban mereka sebagaimana diamanatkan dalam UU No 6 Tahun  2011 pasal 72 bahwa, tiap orang atau penanggungjawab penginapan yang memberikan tempat tingg kepada orang asing wajib menginformasika mengenai keberadaan orang asing ditempat tinggalnya tersebut". Unar Akbar

Menurut Akbar,tujuannya itu agar penanggungjawab penginapan atau perusahan ini mereka melaporkan setiap orang asing yang datang atau yang tinggal ditempatnya.

Akbar menjelaskan, kelebihan dari Apoa ini sebetulnya aplikasi pelaporan orasing ini sudah aja sejak dari tahun 2016, cuman hanya dalam perjalannya sistem penginput data itu masih bersifat manual,selain itu,fitur-fiturnya tidak  selengkap seperti saat ini dimana tidak ada data pergerakan orang asing.

" Di Tahun 2021 ini, Direktorat jendral Imigrasi menyempurnakan aplikasi tersebut dengan berbasis QR Code, jadi dalam pelaporannya cukup hanya dengan scan QR Code maka data orang asing yang datang ditempat tinggal tersebut akan terinput datanya tanpa perlu diisi dengan cara manual". Ucap Akbar

Selain itu Akbar menambahkan, untuk APOA yang sekarang ini ada dua versi,jadi selain versi Website dan versi mobile hanya saja masih bisa di download melalui android dengan cara buka Playstore kemudian buka kata luncinya dengan klik Pelaporan Orang Asing kemudian akan muncul terus di download dan dilakukan registrasi baik itu perusahan, penginapan maupun perorangan.

Akbar berharap,atas nama Kantor Imigrasi Tobelo terimplementasi dengan baik mengenai pelaporan orang asing dengan baik melalui aplikasi ini kemudian yang kedua, hubungan saling menguntungkan sesama masyarakat atau penanggungjawab perusahan atau penginapan dapat melaporkan orang asing dengan mudah, dengan itu kami sendirinya bisa terbantu dengan dimudahkannya kegiatan pengawasan keberadaan orang asing di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Tobelo.

Tidak ada komentar