Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Akibat Tidak Transparansi, Ketua MPC-PP Kepsul, Pengurus Mengeluarkan Surat Mosi Tidak Percaya

SANANA, KoranMalut.Co.Id - Beberapa Pengurus Inti Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provi...


SANANA, KoranMalut.Co.Id - Beberapa Pengurus Inti Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) menyatakan sikap Mosi Tidak Percaya terhadap Ketua MPC-PP Sula dan meminta MPW-PP untuk perlu menindak lanjuti.

Hal ini diungkap berdasarkan kekecewaan beberapa pengurus inti terhadap Ketua Pemuda Pancasila Kepsul, dengan delapan poin yang terlampir dalam surat keputusan mosi tidak percaya, yang suda ditandatangani.

Beberapa Pengurus inti Pemudah Pancasila Kepsul yang menyatakan sikap tidak percaya terhadap Ketua PP Sula diantaranya, Jahir Yoisangdji. SH / Ketua Bidang Organisasi, Humait Malawat / Ketua Mahatidana, Junaidi Fataruba / Pengurus MPC, Nursina Basahona. S.pi / Ketua Srikandi, Hidayat Umasugi / Pengurus MPC, Fitria Hi. Jafar / Bendahara Umum MPC, Heman Umasugi. SH / Ketua SAPMA, Armin Kailul / Ketua Bidang Humas.

Satu diantaranya Junaidi Fataruba selaku Pengurus MPC-PP Sula kepada media ini mangatakan, delapan poin yang tercantum diakibatkan Ketua Pemudah Pancasila tidak melakukan agenda-agenda yang semestinya terlaksana, adapun tidak transpransi Ketua terhadap pengurus yang lain, Selasa (8/6/2021) kemarin

" Apa yang menjadi tuntutan kami yang didasari dengan delapan poin tersebut, menjadi tembusan kepada Dewan Pimpinan Wilaya Pemudah Pancasila (MPW-PP) agar segera mengganti Ketua MPC-PP Kepsul, karena selama menjadi Ketua berapa tahun berjalan roda Organisasi mengalami stagnasi. Ditambakan tidak transpransinya angaran-angaran yang menyakut dengan Organisasi, " jelasnya.

Junaidi menambakan, yang menjadi alasan utama yaitu, Ketua MPC-PP Kepsul tidak memberitau bendahara menyangkut anggaran. Adapun yang paling tidak biasa dipikiranya adalah Ketua yang semestinya memahami Konstitusi Organisasi bahwa, ketika suda terbentuknya struktur pengerus seharusnya dalam jangka waktu satu bulan suda adanya SK setiap kepengerusan struktur Organisasi yang telah dibentuk, namun sampai sejau ini Ketua ternilai lalai dalam menjalankan roda Organisasi.


Hal tersebut dibenarkanya dengan UU Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2013 yang disusun dalam pasal-perpasal, kemudian dalam pembaruan UU Nomor 16 tahun 2017

Junaidi menjelaskan, bahwa dengan adanya Undang-Undang sedemikian bagaimana bisa seorang Ketua memimpin sebua Organisasi yang tidak transpransi dan tidak sangat prosedural, "ungkapnya.

Mendengar ini, awak media juga mengkonfirmasi Fitria Hi. Jafar selaku Bendahara umum MPC-PP Kepsul dirinya mengaku, bahwa dirinya adalah bendahara. Kemudian diakuinya surat mosi tidak percaya yang ditandatanganinya itu, karena memang sesuai kenyataan untuk ditahun ini khususnya, dirinya tidak perna tau menau soal anggaran.

" Sebagai bendahara yang suda dilibatkan dalam struktur pengurus MPC-PP Kepsul, saya tidak diberitaukan oleh ketua mengenai anggaran ditahun ini, baik itu anggaran hiba maupun terkait anggaran lainya, " tandasnya.

Salain itu, hal yang sedikit berbeda ditambakan oleh Ketua Bidang Organisasi Jahir Yoisangadji. SH mengatakan, dirinya mendatangani surat tebus kepada MPW-PP yang dilampir dengan delapan poin itu, untuk bagaimana Ketua bisa mengambil sikap segera mengadakan Rapat Pleno, dengan tujuan bisa meminimalisir permasalahan yang ada.

Alasannya, jangan sampai hal ini terlihat sepihak sehingga mencederai nama baik Kelembagaan. Sehingga sangat perlunya adakan pleno sembari mencari tau kepastian siapa yang dalang dibalik ini. Apabila ada temuan Ketua MPC-PP Kepsul melanggar Konstitusi Organisasi maka dipastiakan akan tersingkir, " tegasnya

" Saya belum menjalankan roda Organisasi itu ada sebab akibat, mengingat kita dalam berapa hari kemarin berada pada pesta Demokrasi, yaitu momentum Pilkada dan Pilkades yang baru saja usai. Hal ini berdasarkan Konsitusi Organisasi dan saya diprintahkan lansung dari Pimpinan Wilayah, " ungkapanya

Disentil, dirinya menambakan soal anggaran-anggaran Organisasi. Bahwa sampai sejau ini MPC-PP Sula baru menerima anggaran Hiba satu kali, dan anggaranya suda dipakai untuk keperluan Organisasi yaitu sekretariat dan kebutuhan lainya, tutupnya. **(Ikd)

Tidak ada komentar