Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pj Bupati Syaifudin Djuba Letakkan Batu Pertama Pembangunan Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Halut

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Penjabat Bupati Halmahera Utara (Halut), Syaifudin Djuba, ST, M.Si., melakukan peletakan batu pertama pembanguna...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Penjabat Bupati Halmahera Utara (Halut), Syaifudin Djuba, ST, M.Si., melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Halut yang berlokasi dekat Rumah Adat Hibualamo, Selasa (04/05/2021) Kemarin.

Syaifudin Djuba mengungkapkan, pembangunan gedung perpustakaan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Sub Bidang Perpustakaan yang tentunya ini merupakan komitmen pemerintah dalam rangka meningkatkan kecerdasan bangsa Indonesia.

"Tentu harapan kami, pekerjaan pembangunan gedung perpustakaan ini dikerjakan dengan sepenuh hati, dengan sungguh-sungguh," ujar syaifudin.

Ia berharap, bantuan yang diberikan ini, dapat dimanfaatkan dan dikelola secara baik oleh OPD terkait (Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah) sesuai dengan standar yang telah ditetapkan sehingga gedung layanan perpustakaan ini kedepannya dapat bermanfaat bagi pengembangan pengetahuan dan literasi di daerah.

"Kami harap dengan hadirnya perpustakaan daerah ini bisa dapat di manfaatkan masyarakat secara baik agar selain dapat bermanfaat untuk pengembangan literasi , juga dapat menambah inovasi dan kretifitas  sehingga dapat membantu meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat di daerah," ujar syaifudin.

Sementara Kadis Perpustakan dan Kearsipan Daerah Halmahera utara , Yulius Mairuhu  dalam laporannya mengatakan, pembangunan gedung perpustakaan tersebut dalam rangka mendorong terwujudnya budaya membaca masyarakat, dan juga sebagai salah satu sarana belajar dan membangun kegiatan gemar membaca.

Seperti diketahui, pembangunan gedung perpustakaan ini menelan anggaran Rp 10 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Khusus APBN . Gedung ini nantinya akan memiliki dua lantai dengan waktu pelaksanaan pembangunan selama 7 bulan terhitung sejak penandatangan kontrak.**(Gf)

Tidak ada komentar