Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Penyelundupan 1.152 Botol Miras ke Malut Berhasil Digagalkan Polisi

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Kepolisian Daerah Maluku Utara dalam hal ini Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara yang di pimpin oleh Dir Resbarko...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Kepolisian Daerah Maluku Utara dalam hal ini Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara yang di pimpin oleh Dir Resbarkoba Polda Malut Kombes Pol. Tri Setyadi Artono, S.H., S.I.K., M.H. berhasil mengagalkan penyelundupan Minuman Keras jenis Cap Tikus sebanyak 1.152 Botol dalam kemasan Botol Aqua Sedang yang bertempat di pelabuhan Ahmad Yani tepatnya di Kapal K.M Barcelona 1, Sabtu (22/5).

Kabidhumas Polda Maluku Utara mengatakan, dirinya dikonfirmasi terkait hal tersebut, membenarkan bahwa Polda Maluku Utara telah mengagalkan dan mengamankan 1.152 Botol Miras Jenis Cap tikus di Kapal KM Barcelona 1, dan ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi yang di dapat dari Masyarakat.


"Pada sabtu (22/5), sekitar pukul 11.30 Wit, tim opsnal unit 2 subdit I Ditresnarkoba Polda Malut mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa kapal KM Barcelona 1 dari Manado Tujuan Ternate diduga telah membawa atau mengangkut Miras jenis Cap Tikus yang akan berlabuh di Pelabuhan Ahmad Yani sekitar pukul 15.30 Wit," kata Kabid.

Lebih Lanjut Kabid menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan saat kapal berlabuh di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, dan benar adanya bahwa di dalam kapal tersebut telah di temukan minuman keras jenis Cap tikus sebanyak 1.152 botol dalam kemasan Aqua sedang yang tidak ada pemiliknya.

"Untuk Barang Bukti Tersebut diamankan petugas ke kantor Ditresnarkoba Polda Malut serta melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi baik dari Polri maupun ABK kapal, guna pengembangan kasus, dan untuk diketahui, saksi saksi yang sudah diperiksa baru 3 orang yaitu 1 ABK Kapal Barcelona 1 dan 2 Personel Polri," jelasnya.

Kabid menambahkan, dalam memberikan Himbauan, dirinya menghimbau kepada seluruh Masyarakat Maluku Utara untuk tidak mengedarkan atau mengkonsumsi Miras karena Miras dapat mempengaruhi pikiran yang baik menjadi negatif dan hal tersebut berpotensi dapat menimbulkan ganguan Kamtibmas, dan mari kita jaga wilayah Maluku Utara ini dari Miras, tutupnya.**(Red).

Tidak ada komentar