Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

KPU Halut Resmi Sampaikan Dokumen Penetapan Paslon Terpilih ke DPRD

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), telah menyampaikan dokumen penetapan pasangan cal...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), telah menyampaikan dokumen penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara terpilih tahun 2020 kepada pimpinan DPRD Halut tertanggal 3 Mei 2021.

Surat dengan nomor 93/PL.02.7-SD/8203/KPU-Kab-V/2021 tersebut, menyebutkan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 62 ayat 3 dan ayat 4 peraturan komisi pemilihan umum nomor 9 Tahun 2018 bahwa dalam hal pengusulan, pengesahan dan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati atau pemilihan wali kota dan wakil wali kota kabupaten halmahera utara tahun 2020, KPU Halut menyampaikan berita acara dan keputusan tentang penentapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih kepada DPRD kabupaten dan menyampaikan dokumen dimaksud dilakukan satu hari setelah pasangan calon dan wakil bupati terpilih ditetapkan.

Dokumen-dokumen yang disampaikan di antaranya, salinan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 57/PHP.BUP-XIX/2021 tentang perselisihan hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara tanggal 22 Maret 2021. Selain itu, KPU juga memasukan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan suara dari setiap kecamatan di tingkat Kabupaten/kota dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2020 (Model D hasil Kabupaten - KWK), dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Utara Nomor 26/PL.06.2-Kpt/8203/KPU/Kab/IV/2021 tentang penentapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor 57/PHP.BUP-XIX/2021 dalam pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten halmahera utara tahun 2020.

Kasubag Persidangan DPRD Halut, Alvinansius Tengah membenarkan bahwa penyampaian surat dari KPU Halut sudah diterima pihaknya. "Iya, suratnya tadi siang kita telah menerimanya," jelas Alvinansius.**(Gf).

Tidak ada komentar