Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Saatnya KKB Ditangkap dan Diadili Atas Kejahatannya

Amanah Upara : Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara KoranMalut.Co.Id - Innalilahi Wainnailaihi Rajiun....Alfatiha. Amiiiiiiiin!! ...

Amanah Upara : Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara

KoranMalut.Co.Id - Innalilahi Wainnailaihi Rajiun....Alfatiha. Amiiiiiiiin!! Baru saja kita kehilangan 53 putra-putra terbaik bangsa atas tenggelamnya Kapal Selam KRI Nanggala 402. Duka itu belum hilang di ingatan kita sekarang duka itu muncul kembali, lagi-lagi putra terbaik bangsa gugur tertembak, Brigjen TNI Anumerta Danny Kepala Badan Inteljen Negara (KA BIN) daerah Papua oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. Birgjen Danny gugur saat terlibat kontak tembak dengan KKB, ketika tim patroli Satgas BIN bersama dengan Satgas TNI/Polri melakukan perjalanan menuju Kampung Dambet. Selamat jalan Birgjen Danny gugur sebagai pahlawan bangsa, semoga di tempatkan di sorga Tuhan Yang Maha Kuasa. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini. Amiiiiiiiin!!!.

Adanya korban jiwa baik dari aparat TNI/Polri, KKB dan masyarakat sipil seharusnya KKB menyadari hal tersebut agar segera mengakhiri kejahatannya. Korban jiwa dari KKB merupakan konsekuensi dari perlawanan terhadap negara. Dunia internasional, terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) perlu jeli dan adil melihat penegakan hukum yang dilakukan aparat terhadap kelompok separatis di Papua. Penegakan hukum yang dilakukan aparat masih dalam koridor perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), janganlah menuduh aparat melanggar HAM tanpa melakukan penyelidikan mendalam. Konflik Papua ini jika KKB berdamai maka tidak akan menumpahkan darah baik dari aparat TNI/Polri, KKB dan masyarakat sipil. KKB adalah anak-anak 'Ibu Pertiwi' (bangsa) tidak mungkin negara memerangi (menertibkan) warga negaranya sendiri jika tidak melanggar konstitusi (UUD 1945). Tapi jika KKB melanggar konstitusi harus diluruskan (ditertibkan), karena itu merupakan kesepakatan dalam kita bernagara. Jika warga negara melanggar (melawan) konstitusi negara memiliki kewajiban untuk menegakan hukum. 

Penegakan hukum yang dilakukan aparat terhadap kelompok KKB  karena kejahatan yang dilakukan KKB selain melanggar konstitusi juga sangat merugikan negara. Hal ini karena selain jatuh korban dari pihak aparat, KKB, dan masyarakat sipil, kejahatan KKB tersebut juga berdampak terhadap pembangunan Papua. Padahal saat ini presiden Jokowi gencar-gencarnya membangun infrastruktur di Papua. Lambatnya membangun infrastruktur di Papua akan berdampak negatif terhadap pembangunan ekonomi Papua. Apalagi Papua adalah daerah pegunungan sangat membutuhkan infrastruktur jalan, jembatan dan bandara. 

Dibangunnya infrastruktur tersebut bertujuan untuk membuka akses antara masyarakat pedesaan dan perkotaan di Papua. Pada akhirnya arus perputaran manusia, barang dan jasa dari desa ke kota lancar begitu pula sebaliknya.Jika infrastruktur di Papua dibangun dengan baik dan berkualitas maka ekonomi Papua tumbuh dengan baik, lapangan pekerjaan tersedia, pengangguran dan kemiskinan juga akan berkurang. Disadari memang bahwa, membangun Papua butuh konsistensi dan kerja keras dari seluruh stakeholder, karena secara geografis wilayah Papua cukup luas dan daerah penggunungan. Oleh karena itu butuh kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat untuk mempercepat pembangunan Papua. Tanpa kerjasama tersebut maka sulit untuk membangun Papua. 

Dengan demikian, diharapkan kepada KKB agar berdamailah untuk menjaga keamanan bersama dengan TNI/Polri menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.  Bangunlah dialog dengan pemerintah melalui jalur konstitusi! Kejahatan tidak akan menyelesaikan masalah, justru akan melahirkan masalah baru. Kejahatan yang dilakukan oleh KKB bisa disebut separatis atau terorisme. Kita semua anak-anak 'Ibu Pertiwi' sadar dan bersatulah agar sama-sama membangun bangsa. Kejahatan KKB sangat menghina kedaulatan negara. Kejahatan tersebut tidak bisa di tolelir, negara tidak boleh di obok-obok oleh kelompok separatis seperti ini. Dengan demikian presiden Jokowi perlu mengerahkan aparat TNI/Polri untuk menangkap dan mengadili kelompok KKB agar dapat mempertanggugjawabkan kejahatannya. Rakyat tidak menginginkan lagi prajurit TNI/Polri dan masyarakat sipil kehilangan nyawa hanya karena ulah kelompok separatis KKB.

Tidak ada komentar