Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Warga Sesali Oknum Anggota DPRD Tikep Sisipkan Resesnya Disaat Sosialisasi Covid 19

TIDORE, KoranMalut.Co.Id - Cerita Warga Kota Tidore Kepulauan Bertempat di Desa kosa Kecamatan Oba menyesali Agenda Reses yang di lakukan s...


TIDORE, KoranMalut.Co.Id - Cerita Warga Kota Tidore Kepulauan Bertempat di Desa kosa Kecamatan Oba menyesali Agenda Reses yang di lakukan salah satu oknum Anggota Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) yang menuai polemik dan salah sasaran. sabtu, (13/03/2021).

Hal ini dibenarkan Seorang warga Kosa Tikep Arifin J.Ham kepada media ini sore tadi saat di konfirmasi lewat via Telepon mengatakan., Dengan Kronologinya, pada hari Kamis (11/03) malam itu ada sosialisasi vaksinasi Covid 19 yang di lakukan Puskesmas Payahe Tikep, partisipasi warga  yang datang hanya berkisar 20 orang pada waktu Reses yang lakukan Anggota Dewan tersebut.

Semenjak dirinya datang di tempat Agenda Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 nampaknya disana Bapak Muhamad Hj Fatah, SKM selaku Anggota DPRD yang melakukan agenda Reses sudah ada tempat, dirinya pun mengirah ada pendampingan dari DPRD Tikep. Tapi ternyata selesai sosialisasi Beliau bilang," jelasnya.

Arifin mengungkapkan, setelah itu oknum DPRD langsung menghimbau kepada masyarakat yang baru saja mengikuti Sosialisasi itu supaya jangan dulu bergegas pulang, karena dia Anggota DPRD Tikep  mengambil dokumentasi dulu dengan memasang Spanduk yang tertulis "Kegiatan RESES Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Setelah agenda Sosialilasi suda selesai, anggota DPRD Dapil Tikep tersebut memanggil kades Kosa untuk duduk di depan dan langsung menyuruh masyarakat untuk memasang spanduk, setelah pasang beliau menyuruh, "Tong ambe dokumentasi sadiki deng ngoni, kemudian ngoni ambil doi la abis itu, tong kasana Baronggeng Togal, langsung bubar samua peserta sosialisasi". Kata Anggota DPRD itu Muhammad HI Fatah, SKM", bebernya.

Oknum Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) yang juga Politisi Partai PKB Kota tidore kepulauan itu mengambil kesempatan saat melakukan Reses tersebut, pasalnya Anggota DPRD tersebut melakukan Reses saat usai sosialisasi vaksin Covid-19 oleh Beberapa anggota kesehatan dari puskesmas Payahe Kecamatan Oba", ungkapnya.

Menurutnya, informasi pemberitahuan disampaikan sejak awal adalah pemberitahuan soal sosialisasi vaksin covid 19 dari pihak rumah sakit Payahe Tikep, tidak ada pemberitahuan soal reses anggota DPRD Tikep.

Secara garis besar tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada masyarakat di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Namun Agenda Rese yang di buat ini tidak ada apa-apa nya tidak ada pula penyampaian dari masyarakat tetapi hanya sekedar dokumentasi yang di ambil setelah itu kemudian langsung pergi dan usai agenda reses itu sekitar 5-7 menit saja". Tutupnya.**(red/aves).

Tidak ada komentar