Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Polisi Lakukan Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Hutan Halmahera

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Kasus Pembunuhan tiga warga di Hutan Halmahera tepatnya di tanah merah kali Gwonle desa Masure kecamatan Patani...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Kasus Pembunuhan tiga warga di Hutan Halmahera tepatnya di tanah merah kali Gwonle desa Masure kecamatan Patani Timur, Kepolisian Daerah Maluku Utara telah melakukan pra Rekonstruksi di tempat kajadian perkara (TKP).

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H. dalam Pres rilisnya Rabu (31/03/2021) menjelaskan bahwa pelaksanaan pra rekonstruksi merupakan upaya Penyidik agar mendapat gambaran rill kejadian dan proses pembunuhan yang diperagakan berdasarkan keterangan saksi yang melihat langsung kejadian pembunuhan tersebut.

"Pra rekonstruksi dilakukan di Kali Beb desa Pantura Jaya Kecamatan Patani Utara yang melibatkan Personel Dit Reskrimum Polda Malut dan Sat Reskrim Polres Halteng serta para saksi," tandasnya.

Lanjut Kabidhumas menjelaskan, Pra rekonstruksi dilakukan sebanyak 11 adegan dengan memerankan adegan para korban yakni Alm. H. Masani, Alm Risno dan Alm. Yusuf Kader dan pelaku Pembunuhan serta saksi, yang diperankan oleh anggota Polri.

"Dalam pelaksanaan Pra Rekonstruksi ini, penyidik juga menghadirkan para saksi hidup yang berada di tempat kejadian perkara untuk dapat menjelaskan posisi yang sebenarnya pada saat terjadinya peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan," imbuhnya.

Dengan dilakukannya pra rekontruksi ini merupakan progres yang bagus menuju gelar perkara peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Kabidhumas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyerahkan serta mempercayakan seluruh proses penegakkan hukum kepada pihak Kepolisian.

"Mari saling jaga satu sama lain, agar situasi tetap kondusif," tutupnya.**(Ves).

Tidak ada komentar