Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pemdes Sawadai Mengadakan MUSDES Untuk Pencairan DDS Tahap Pertama

HALSEL, KoranMalut.Co.Id -  Pemerintah desa sawadai (Pemdes) kecamatan bacan selatan kabupaten halmahera selatan, melakukan rapat umum denga...


HALSEL, KoranMalut.Co.Id -  Pemerintah desa sawadai (Pemdes) kecamatan bacan selatan kabupaten halmahera selatan, melakukan rapat umum dengan masyarakat desa sawadai untuk membahas rencana pembangunan di desa sawadai dan pembagian dana BLT Tahap 1 diawal 2021. Rabu, (31/3/2021).

Kepala Desa Sawadai Bustamin Kasuba memberikan komentarnya saat di temui oleh media pada saat selesai Musdes.

Jadi untuk pencairan dana desa di tahun 2021 kali ini itu dengan besar dana itu 600.000.000  satu tahun anggaran di desa sawadai di tahun ini. Dan pencairannya juga bertahap Tahap 1,2, dan tahap 3.

Bustamin menambahkan untuk dana desa ini itu di tahun ini pencairan tahap pertama itu 40% Tahap kedua juga 40% dan tahap Ketiga 20%. dan untuk pencairan tahap pertama ini 40% ini yang suda cair ini kita pisahkan.

Lanjut dia bahwa untuk pencairan Tahap pertama ini ini dengan besar biaya dana desa tersebut 260.000.000 dan di alokasikan pada beberapa poin program kerja desa. Tuturnya.

Dalam program desa tersebut ada beberapa poin yang suda kita merencanakannya dan anggarannya kita akan alokasikan program tersebut yang suda di rancang oleh pemdes sawadai diantara

​Penerangan lampu jalan sebanyak 5 unit dengan besar anggarannya Rp.125.000.000 dan per unitnya itu dia kena biaya Rp. 25.000.000.

​Pembagian BLT untuk tahap pertama pembayarannya 5 bulan dengan jumlah penerimaan bantuan 19 orang di kali dengan Rp.300.000/Bulan itu sebanyak Rp. 5.700.000 dan di kali dengan 12 bulan maka Rp.28.500.000. Tetapi pencairannya dia bertahap dan itu yang melekat pada dana pencairan tahap pertama yang 40%.

" Ketika kita suda bagi yang satu bulan punya ini di satu minggu kemudian baru pemerintah desa mengusulkan kepada pihak keuangan setelah mengusulkan ke pihak keuangan pemerintah desa akan mengusulkan kepada pihak KPPN setelah itu baru kita melakukan pencairan untuk bulan kedua. 8% untuk dana Covid itupun di perintahkan langsung dari pusat dan untuk dana Covid ini kita pisahkan 8% dari total anggaran 40% dari pagu anggaran jadi total semuanya itu Rp. 250.000.000 dia jadi Rp.  52.000.000 sekian". Ungkapnya.

Bantuan dana mesjid atau sarana ibadah untuk satu tahun anggaran totalnya Rp. 130.000.000 Di bagi dua yang tahap pertama itu Rp. 65.000.000 Akan tetapi lagi-lagi  instruksi dari pusat bahwasanya terkait dengan dana Covid 19 8% jadi Rp. 50.000.000 dari dana mesjid yang seharusnya di peruntukan untuk pembangunan mesjid tersebut sebenarnya sebesar Rp. 65.000.000. Tetapi mengingat hal itu ada pengurangan anggaran yang di peruntukan untuk pembangunan mesjid itu dengan sisa anggaran Rp.50.300.000.

​Baliho pagu anggaran atau baliho transparansi anggaran untuk program satu tahun anggaran sebesar Rp. 2.500.000 tutupnya pada media.

Sekertaris desa sawadai Muhlis Hi Kader juga turut memberikan komentarnya.

Torang sebagai pemerintah desa sawadai akan segera melaksanakan secepatnya untuk pembagian dana BLT dan akan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang lainnya yang menyangkut pada pembangunan di Desa sawadai.**(red)

Tidak ada komentar