Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pemda Morotai Menyerahkan 27 Rumah untuk Para Nelayan

MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Pemda Kabupaten Pulau Morotai menyerahkan 27 unit rumah dengan tipe 36 sebagai hunian dan Modal Usaha untuk par...


MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Pemda Kabupaten Pulau Morotai menyerahkan 27 unit rumah dengan tipe 36 sebagai hunian dan Modal Usaha untuk para nelayan (kampung nelayan). kamis, (11/03/2021). 

Bupati Pulau Morotai Benny Laos dalam kesempatannya mengatakan bahwa, "Saya menyerahkan rumah di Kampung Nelayan Daruba. Sebanyak 27 unit rumah tipe 36 dengan fasilitas 2 (dua) kamar tidur dan 1 (satu) kamar mandi kepada calon penerimanya. Saya berharap rumah tersebut berfungsi tidak hanya sebagai hunian, namun juga sebagai modal usaha".

Sudah ada sekitar 7 (tujuh) lokasi Percontohan Project Kampung Nelayan berkualitas dengan perumahan khusus Nelayan yang telah rampung di Morotai yaitu di desa Daruba, Tanjung Saleh, Sakita, Daeo, Loleo, Buho-buho, dan Loumadoro. 

Masalahnya Rumah Tidak layak bukan hanya di alami para Nelayan tetapi secara umum Morotai memiliki permasalahan rumah tidak layak dan belum memiliki kamar mandi/ WC sebanyak 11.562 rumah. Yang sudah dituntaskan sejak 2017 sd 2020 dari rumah tidak layak menjadi layak hampir 8000 rumah. Sekitar 3000 an  yang belum diselesaikan.,tutur Benny.

Meski demikian, data orang yang belum memiliki rumah sendiri juga naik sektiar 4000 keluarga baru. artinya bahwa, problem perumahan sebagai hak dasar masih akan terus berlangsung.

Lanjut Dia, Dalam target pembangunan jangka menengah lima tahun, sebagaimana tertuang dalam RPJMD Morotai 2017-2022, khusus dalam kebijakan peningkatan ketersediaan hunian dan lingkungan hunian yang layak, sesungguhnya telah tercapai. Namun dalam tanggung jawab kemanusiaan, kami masih perlu terus mengupayakan peningkatan.

Khusus di Desa Daruba, masih sekitar 50 rumah tidak layak yang harus dituntaskan. Untuk itu, akan kami upayakan meskipun belum bisa diselesaikan dalam satu tahun ini.

Bupati Benny mengharapkan, agar nelayan yang saat ini bermukim di atas laut (rumah tobo-tobo) bisa menempati klaster dengan pekarangan seluas 142 meter persegi ini. Saya telah perintahkan Dinas Perkim untuk menuntaskan segala administrasi, agar rumah ini dapat disertifikatkan sehingga dapat menjadi modal untuk mendorong produktifitas sebagai nelayan atau alat penunjang usaha lainnya.,tutupnya.**(red/km).

Tidak ada komentar