Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pasca Putusan PHP MK, Pemda Halut Minta Pendukung Dua Paslon Tidak Konvoi

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menghimbau kepada warga masyarakat Halut khususnya di...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menghimbau kepada warga masyarakat Halut khususnya di Dua pendukung dan simpatisan Calon Bupati  agar tidak merayakan atau lakukan Konvoi pasca pembacaan putusan PHP oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam surat edaran Bupati Halut Nomor:730/187 yang di tandatangani oleh Pjs Bupatu Halut Yudijart Noya itu,ada Lima poin himbauan yang perlu diperhatikan oleh kedua Paslon diantaranya,

Selalu berpartisipasi dan turut serta bertanggung jawab bersama-sama dengan pihak keamanan dalam menjaga, memelihara, menciptakan keamanan, dan ketertiban di lingkungan desa atau tempat tinggal 

Selain itu, Dilarang menutup akses terutama Jalan, Pelabuhan, dan fasilitas umum lainnya serta dilarang merusak sarana prasarana umum Pemerintah dan Lembaga tertentu lainnya yang digunakan untuk kepentingan bersama. jika hal ini terjadi, maka akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemda Halut juga meminta agara masyarakat tidak mempercayai atau menanggapi infomasi-informasi yang beredar dalam kaitannya dengan informasi Hoax (bohong) seperti mengandung ujaran kebencian, informasi maniputasi fakta dan data tertentu, dan sejenisnya serta berhati-hati terhadap ajakan-ajakan penyampaian aspirasi dalam benfuk anarkis yang hanya dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.

Apabila mendapati adanya informasi-informasi yang belum tau kejelasannya agar segera melapor kepada pihak kemanan atau aparat desa setempat.

Tidak melakukan pawai/konvoi kendaraan bermotor, dan mengumpulkan massa pada pasca pembacaan Putusan Hasil PHP oleh Mahkamah Konstitusi Kepada Instansi terkait senantiasa memperkuat dan meningkatkan sosialisasi dan penegakan

Selain itu,jika saja kedapatan masyaralkat tidak patuh,maka Pemda Halut juga tak segan-segan bakal menghukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.**(red/km).

Tidak ada komentar