Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Fanyira Pagu Sesalkan Statemen Salah Satu Anggota Dewan Provinsi

 Yunus Ngetje : Fanyira Suku Adat Pagu Halmahera Utara TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Pengurus Adat Pagu Halmahera Utara menyangkan statemen sa...


 Yunus Ngetje : Fanyira Suku Adat Pagu Halmahera Utara

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Pengurus Adat Pagu Halmahera Utara menyangkan statemen salah satu anggota dewan provinsi Maluku Utara terkait dengan Penerimaan tenaga kariawan di lingkup perusahan Nusa Halmahera Mineral (PT. NHM).

Fanyira Adat Pagu Yunus Ngetje menanggapi pernyataan bapak Sukri Ali selaku anggota DPRD Maluku Utara (Malut) terkait dengan Soal Penerimaan Tenaga kerja di lingkup perusahaan PT.NHM itu sangat salah karena bukan tidak diperhatikan oleh sembilan kabupaten kota tetapi sesuai ketentuan undang-undang. Beber Yunus kepada ini senin, (15/3/2021)

"Bahwa dalam ketentuan perusahaan suda jelas yakni untuk wilayah lingkar tambang 60% untuk hak kabupaten 10%, provinsi 10% dan untuk Nasional 20% jadi pak Sukri Harus paham soal ketentuan undang-undang, jangan sampai orang mengatakan pak anggota DPR omong sembarang."kata Yunus.

Karena tujuan PT. NHM membutuhkan kariyawan itu suda dalam ketentuan penerimaan, kalau jurusan-jurusan yang di perlukan oleh perusahan khusunya orang lingkar tambang suda dalam aturannya kalau tidak memenuhi kuota tersebut, maka akan dicari harus lokal Malut atau diluar dari daerah Maluku Utara. 

Jadi bapak anggota dewan perwakilan rakyat DPRD provinsi Maluku Utara (Malut) dalam hal ini bapak Sukri jangan cari kepentingan sendiri.,ungkap Yunus Ngetje  Fanyira Adat Pagu Halmahera Utara.**(red)

Tidak ada komentar