Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Disnakertrans Provinsi Sebut, PT. NHM Rekrut Karyawan Bukan Asal Asalan

SOFIFl, KoranMalut.Co.Id – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara, menilai sikap PT. Nusa Halmahera Minerals yang mem...


SOFIFl, KoranMalut.Co.Id – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara, menilai sikap PT. Nusa Halmahera Minerals yang memecat dua karyawan magang yang viral di Instagram (IG) sudah tepat, dan tidak harus dipolemikkan. Bakan dua kasus karyawan mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak yang mengatakan managemant PT.NHM itu boborok.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnakertrans Provinsi Maluku Ridwan Hassan Utara kepada wartawan via handphone, Minggu (14/3/2021) mengatakan anggapan bobrok atau tidaknya manajemen PT. NHM, tergantung bagaimana kita melihatnya, khusus dari sisi ketenagakerjaan, PT. NHM merupakan perusahaan yang skalanya sudah berada pada level di atas rata-rata dalam penerapan norma ketenagakerjaan. Hal ini dibuktikan dengan adanya perjanjian kerja bersama (pkb) yang sudah belaku beberapa periode, ditambah perusahan juga mewadahi 3 kelompok atau organisasi serikat pekerja, sehingga pengawasan dan kredibiltas dalam sistem ketenagakerjaan sudah dianggap baik dan berjalan sesuai dengan aturan normatif yang berlaku. 

Kata Ridwan, terlepas dengan kisruh dua karyawan magang ini, juga membuktikan bahwa management penerimaan yang tidak biasa dilakukan oleh PT. NHM, dimana penerimaan karyawan dilaksanakan melalui tahapan, filterisasi menuju status kontrak. 

Menurutnya, penerimaan karyawan PT NHM dilakukan dengan 5 cluster/ring, yaitu pertama merekrut tenaga kerja di internal untuk mengisi jabatan yang lowong, setelah itu dilingkup lingkar tambang, kemudian lingkup Kabupaten Halut, dan setelahnya lingkup Maluku Utara dan terakhir kesempatan diberikan untuk tingkat nasional atau lintas Provinsi. Perekrutan tersebut tidak serta merta menjadi langsung menjadi karyawan tetap, tetapi statusnya dikaryakan sebagai karyawan magang yang identik dengan siswa atau calon karyawan.

 “Di sini kita bisa menilai bahwa manajeman penerimaan yang berjenjang dan bertahap ini membuktikan bahwa NHM tidak gampang menerima karyawan yang notabenenya “abalan” atau “asalan” , jadi sangat terburu-buru apabila pihak–pihak yang mengatakan bobrok jika melihat proses proses langsung di PT.NHM 

Mantan Kadis DLH Malut ini menambahkan,  dari sisi ketenagakerjaan atau hubungan industrial yang adadi PT. NHM, kalaupun ada yang mengatakan bobrok, kita harus klarifikasi data dan konteksnya bobrok dari sisi mana? disamping itu, berdasarkan laporan atau menurut Kabid Hi dan Pengawasan Ketenagakerjaan selaku ketua tim satgas pemeriksaan norma ketenagakerjaan dinas Nakertrans Malut, menilai ini merupakan penilaian objektif,  karena tim pegawai pengawas Ketenagakerjaan beberapa waktu yang lalu tepatnya pada tanggal 10 s.d 12 Maret 2021, dan secara kebetulan, bersamaan dengan viralnya video di IG tersebut, sedang melakukan audit norma ketenagakerjaan, baik itu norma kerja maupun norma K3 di PT. NHM Gosowong.

Dari hasil kesimpulannya berdasarkan laporan resmi dari pegawai pengawas tidak ditemukan pelanggaran yang berarti atau signifikan terhadap ketentuan norma kerja dan norma K3, sehingga yakinlah sebagai kepala dinas kebobrokan PT.NHM itu di sisi mana. dengan demikian kejadian tersebut tidaklah berhubungan langsung dengan manajemen dan bukan mewakili atau atas nama Manajemen PT. NHM, ujarnya.

Tidak dan hubungan soal video yang viar itu dengan managemen di PT. NHM, harus jeli mampu membedakan. Agar intepretasi dan anggapan-anggapan liar tidak berubah menjadi hoax dan menyesatkan masyarakat. perlu diketahui bahwa pengawasan terhadap norma Keternagakerjaan akan terus dilakukan disemua perusahaan termasuk PT. NHM. agar kejadian kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, katanya.**(red)

Tidak ada komentar