Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Catatan Kudeta Partai Demokrat Dari Tangan AHY

Oleh : Amanah Upara (Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Maluku Utara). KoranMalut.Co.Id  - Partai Demokrat adalah partai yang didirik...


Oleh : Amanah Upara (Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Maluku Utara).

KoranMalut.Co.Id 
- Partai Demokrat adalah partai yang didirikan oleh SBY dan beberapa elit politik lainnya. Partai yang berlambang Mercy ini Ketua Umum pertama adalah presiden ke-6 RI Sosilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Umum kedua adalah Anas Urbaningrum namun Anas tersandung kasus korupsi akhirnya diganti oleh SBY, setelah SBY anaknya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui Munas menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Namun tiba-tiba ada sejumlah kader Partai Demokrat melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara kemudian menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko sebagai Ketua Umum membuat konflik di Partai Demokrat kian meruncing. Akhirnya Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuding KLB di Deli Serdang itu ilegal dan Inkonstitusional. Sementara kubu Moeldoko mengklaim KLB mereka sah dan Konstitusional. Wajar saja AHY menuding seperti itu karena terjadinya KLB di Partai Demokrat jika ada persetujuan dewan pembina Partai Demokrat, selain itu Moeldoko juga bukan kader dan pengurus Partai Demokrat bagaimana bisa ditunjuk oleh sejumlah kader yang melakukan KLB menjadi Ketua Umum Partai Demokrat., Senin, (09/03/2021).

Sebagai mantan anak buah SBY dan sebagai tokoh nasional sikap Moeldoko yang bersedia sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang ditunjuk oleh hasil KLB Sibolga rasanya tidak etis. Indonesia sebagai negara demokrasi memberikan kebebasan kepada warga negara untuk mendirikan partai politik, jika ingin menjadi Ketua Umum partai perlu mendirikan partai politik jika tidak maka harus ikut menjadi pengurus atau kader partai yang ditunjukkan dengan kartu keanggotaannya. Bukan tiba-tiba ditunjuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat langsung bersedia padahal bukan kader dan pengurus partai. Sangat bijaksana jika pada saat ditunjuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Moeldoko menolak putusan tersebut. 

Persoalan Partai Demokrat ini biarlah diselesaikan sesuai dengan AD/ART partai. Jaganlah terlunta-lunta seperti yang terjadi di Partai Golkar, PPP, PKB, PKS, Partai Hanura dan Partai Berkarya. Sebagai negara demokrasi seharusnya kedepan kekisruhan partai politik seperti ini tidak boleh terjadi. Negara juga tidak boleh mencampuri urusan terlalu jauh dalam urusan partai politik, jika bisa diselesaikan berdasarkan AD/ART partai maka Diselesaikanlah berdasarkan AD/ART partai. Tapi  jika membutuhkan negara untuk menyelesaikan maka pemerintah harus adil dan bijak untuk menyelesaikannya. Jika tidak ini akan menjadi presiden buruk terhadap perpolitikan bangsa ini dan berpengaruh terhadap stabilitas politik Indonesia.

Seharusnya pada saat wabah Covid-19 melanda Indonesia yang berdampak terhadap perekonomian Indonesia semua elit bangsa bersatu untuk mengatasi Covid-19 dan memulihkan perekonomian Indonesia, bukan menciptakan politik belah bambu seperti ini, demi memuluskan kepentingan elite utuk berkuasa dan menguasai resorces bangsa ini. Sikap elit politik yang ambigu seperti ini pada akhirnya merugikan bangsa dan negara terutama rakyat Indonesia**(red).

Tidak ada komentar