Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Tanpa Rekomendasi Kampus, Dosen Jadi Tenaga Ahli DKP Provinsi Harus di Evaluasi

TERNATE, KoranMalu.Co.Id - Badan Pengawas Organisasi (BPO) Himpunan Mahasiswa Perikanan tangkap Indonesia meminta agar beberapa tenaga pend...


TERNATE, KoranMalu.Co.Id - Badan Pengawas Organisasi (BPO) Himpunan Mahasiswa Perikanan tangkap Indonesia meminta agar beberapa tenaga pendidik (dosen) di Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Khairun Ternate yang dipercayakan menjadi tenaga pendamping atau staf ahli oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara agar dievaluasi pihak Kampus.

Pasalnya, beberapa Dosen tersebut dianggap belum mendapat persetujuan secara kelembagaan dalam bentuk rekomendasi atau sejenisnya dari kampus baik fakultas maupun ditingkat Universitas. Hal itu disampaikan Ketua BPO Himpunan Mahasiswa Perikanan Tangkap Indonesia Putra Fajar saat diwawancarai minggu, 14 februari 2021.

Menurutnya, tugas utama Dosen adalah mengajarkan mata kuliah pada mahasiswa, sehingga bila dipercakayan menjadi tenaga ahli pada birokrasi Pemerintahan Daerah sebaiknya direkomendasikan oleh Kampus, bukan dengan menempuh jalur siapa kenal siapa, tegas Putra yang juga sebagai Kabid Kemaritiman HMI Cabang Ternate.

Putra, yang juga alumni mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unkhair itu juga menegaskan, dengan adanya rekomendasi dari Kampus bagi Dosen yang menambah pekerjaan sampingan sebagai tenaga ahli pada OPD dan DKP Provinsi Maluku Utara, tentu akan mempermudah Kampus untuk membaca arah kebijakan strategis pembangunan sektor perikanan kedepan.

"Dosen yang menjadi tenaga ahli itu wajib direkomendasikan oleh kampus, biar kampus juga tau yang bersangkutan kerja apa saja di dinas. Jika tidak, Kampus juga buta informasi soal perkembangan kebijakan di Dinas," ujar putra.**(Ves).

Tidak ada komentar