Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Diserahkan Secara Simbolis

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Kegiatan penyerahan Secara Simbolis Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI.1813.GR.01.01 Tahun 202...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Kegiatan penyerahan Secara Simbolis Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI.1813.GR.01.01 Tahun 2020 tentang Penetapan Terminal Khusus PT Youshan Nickel Indonesia sebagai Tempat Pemeriksaan Keimigrasian, dilaksanakan bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Selasa (02/02/2021).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian didampingi oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian dan Kasubid Informasi Kanwil Kemenkumham Malut, serta perwakilan Pimpinan dari PT. Youshan Nickel Indonesia.

Kepala Kadivim kemenkumham Malut Filianto Akbar menyebutkan Imigrasi merupakan salah satu instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam melakukan pelayanan dan pengawasan terhadap lalu lintas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia. 

Selain itu, dengan adanya surat keputusan Dirjenim mengenai penetapan Pelabuhan Khusus di PT Youshan Nickel yg berada di kawasan IWIP sebagai salah satu kawasan yang ditetapkan sebagai salah satu PSN, akan memberikan kemudahan dalam hal proses pemeriksaan keimigrasian terhadap awak kapal yg masuk dan keluar melalui pelabuhan khusus.


"Hal ini juga sebagai bukti kehadiran Imigrasi dalam peningkatan perekonomian di daerah karena dengan adanya surat keputusan ini kegiatan yang dilakukan mempunyai dasar hukum yang jelas," terangnya.

Ia berharap kedepannya kegiatan pemeriksaan keimigrasian di pelabuhan khusus pada PT Youshan Nickel dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Setelah menyampaikan sambutan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Dirjenim mengenai penetapan pelabuhan Khusus PT Youshan Nickel Indonesia sebagai TPI oleh Bapak Kadivim kemenkumham Malut kepada perwakilan pimpinan PT Youshan Nickel Indonesia. 

Dalam kesempatan tersebut sekaligus juga dilaksanakan penyerahan Cap Keimigrasian dengan kode TKYN kepada Kantor Imigrasi Tobelo.**(Gf).

Tidak ada komentar