Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Penataan Kawasan Kumuh Menjadi Program Prioritas Disperkim Kota Ternate

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Penataan kawasan Kumuh menjadi program prioritas Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) K...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Penataan kawasan Kumuh menjadi program prioritas Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kota Ternate, target membangun 63 Unit rumah kawasan kumuh.

Kadis Perkim Nuryadin Racham, saat di wawancarai awak media Selasa (16/2/2021) mengaatakan, hingga saat ini penataan kawasan kampung Makasar Timur dalam proses tahap ketiga, karena batas waktu hingga tanggal 28 Maret. Untuk itu, mulai dari tanggal 1 sampai 28 febuari 2021 ada dua agenda yang dilakukan, yakni persiapan relokasi pedagang lokal 32 unit di lokasi yang sudah ditentukan, dan konsilidasi atau negosiasi penyelesaian tanah warga.

"Untuk pelaksanaan ganti rugi rumah warga apresal menghitung nilainya secara keseluruhan, yang pertama masalah dan luasan tanah berdasarkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) harga tertinggi kelipatannya 300 persen, kedua harga bangunan yang dihitung secara konstruksi kemudian nanti dinilai" ungkapnya.

tinggal empat rumah yang belum ada kesepakatan untuk dilakukan pembongkaran, jika sudah ada kesepakatan sesuai dengan harga pemerintah, maka di tanggal 1 Maret sudah bisa melaksanakan, Minggu kedua ini mulai dilakukan tahap sosialisasi.

Nuryadin bilang, Sejauh ini tidak ada kendala bahkan sudah melakukan rapat di kelurahan setempat, semua di undang baik warga yang terkena dampak, RT RW maupun yang lainnya, karena direncanakan juga akan membangun 63 unit rumah yang kawasan tersebut.

jadi mau dan tidak mau masyarakat yang ada di kawasan tersebut harus menerima, karena semua kembali kepentingan warga setempat, misalnya pelebaran jalan dan lainnya.

pemerintah melakukan semua ini demi kepentingan warga di kawasan tersebut, penataan kampung Makasar Timur ini masuk di zona inti dan strategis. Tutupnya.**(Ves).

Tidak ada komentar