Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

DPR RI Komisi IV Alien Mus, Menyikapi Masalah Tambang dan Ilegal Loging di Indonesia

JAKARTA, KoranMalut.Co.Id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dapil Maluku Utara Alien Mus Anggota DPR-RI Komisi IV Fraks...


JAKARTA, KoranMalut.Co.Id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dapil Maluku Utara Alien Mus Anggota DPR-RI Komisi IV Fraksi Partai Golkar/Dapil Malut yang juga Ketua DPD Partai Golkar Malut, rapat dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) R.I, Ibu Siti Nurbaya Bakar.

Dalam rapat tersebut, srikandi dapil Maluku Utara tersebut menyikapi 4 perusahaan mikro kecil di Jawa Timur yang mendapatkan teguran (sanksi) tapi ada 120 perusahaan usaha mikro kecil yang juga melakukan kesalahan namun belum mendapatkan teguran, selasa (9/2/2021).

Alien Mus mempertanyakan mengapa perusahaan tersebut tidak mendapatkan teguran dari KLH? Seharusnya jika ada perusahaan yang melanggar harus diberikan sanksi yang sama dari KLH.

Sejak tahun 2012 telah terjadi pembukaan kebun tanpa izin dalam kawasan hutan, terdapat lebih dari 1000 hektar dengan luas 8 juta hektar dan pembukaan tambang ilegal lebih dari 2000 perusahaan dengan luas lebih dari 10 juta hektar. Pembukaan hutan secara ilegal tersebut melanggar UU No. 41/1999 tentang Kehutanan dan UU No. 18/2013 tentang pencegahan dan pengrusakan kawasan hutan. 

Oleh karena itu Alien mempertanyakan kepada KLH bahwa selama 7 tahun ibu menjadi menteri berapa perusahaan kebun dan tambang ilegal mendapatkan pidana (sanksi)? Selain itu, ibu Alien juga mempertanyakan pemanfaatan anggaran di kementerian KLH, tiap tahun KLH mengelola anggaran sekitar 6 triliun, selama 7 tahun Kementerian KLH sudah mempertanggung jawabkan anggaran negara 42 triliun tersebut. 

Dengan anggaran tersebut, Srikandi asal Malut ini mempertanyakan kepada ibu menteri bahwa berapa luas kawasan hutan yang sudah di reboisasi, dimana data lokasi reboisasi dan berapa luas tanaman reboisasi?

Dalam rapat kerja tersebut, ibu Alien juga menyoroti kembali persoalan di tanah kelahirannya, terkait dengan izin HPH di Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara yang disampaikan pada saat rapat dengan KLH pada 01 Februari 2021. 

Anggota DPR RI Fraksi Golkar Alien Mus, mempertanyakan kembali kepada ibu menteri kapan mendapatkan kepastian terkait pelepasan izin HPH di Kab. Pulau Taliabu? Ibu Alien juga menawarkan kepada ibu menteri bahwa jika tim dari KLH yang akan turun di Kabupaten Pulau Taliabu tidak siap, maka ibu Alien siap untuk memfasilitasi tim dari KLH yang turun ke Taliabu. Diakhir rapat ibu Alien juga menekankan kembali bahwa izin HPH yang sudah dikeluarkan harus di evaluasi., Tutupnya.**(red/km).

Tidak ada komentar