Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Bapemperda DPRD Kota Ternate Bahas Ranperda Tata Cara Pembentukan Perda

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Ternate melakukan rapat tentang Rancangan Peraturan Da...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Ternate melakukan rapat tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tata cara penyusunan beberapa pembentukan Perda inisiatif dari Bapemperda.

Ketua Bapemperda DPRD kota Ternate Junaidi A Bahrudin kepada wartawan Senin (15/2/2021) mengatakan, pembahasan Ranperda  yakni di inisiatif dari Bapemperda,

karena ini meruapakan inisiatif dari Bapemperda maka dilakukan rapat sebelumnya diusulkan ke pimpinan DPRD.

"Dalam rapat tadi hanya dibahas secara umum terkait dengan substansi materi muatan Ranperda, dan taat cara penyusunan Ranperda dilingkup Pemerintah koto Ternate, DPRD dan tata cara pembahasan Ranperda diluar Bapemperda, tiga poin itu yang menjadi fokus dalam pembahasan Bapemperda," jelasnya.

Lanjutnya, namun ada tahapan rapat lagi yang akan dilakukan sebelum diajukan ke pimpinan untuk disetujui menjadi hak inisiatif DPRD, Ranperda yang dibahas ini tidak menggunakan naskah akademis.

"jadi nanti dilakukan satu kali lagi rapat lanjutan sebelum diajukan ke pimpinan DPRD," terangnya.

Menurutnya, latar belakang munculnya Perda tersebut karena selama ini tahapan-tahapan yang harusnya difasilitasi oleh Bapemperda, pada proses penyusunan dan penetapan Bapemperda tidak di fasilitas secara maksimal baik dilingkup Pemerintah kota Ternate maupun DPRD.

Dalam Permendagri nomor 80 tahun 2015 yang sudah direvisi ke Kemendagri 120 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah, normanya ketetapan Bapemperda sebelum pengesahan APBD, akan tetapi bagaimana cara menetapkan Bapemperda diakomodasi masuk dalam Ranperda nanti.

"Jadi dibahas tata cara dan mekanisme penyusunannya, fungsi Bapemperda akan dimaksimalkan lagi dalam penyusunan Ranperda itu substansinya, dan dimasa sidang satu ini masih dilakukan pembahasan, mungkin dimasa sidang dua baru bisa disahkan," jelasya.**(Ves).

Tidak ada komentar