Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Telat Membayar, Enam SKPD Kota Ternate Mengalami Pemutusan Aliran Listrik

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Kurang lebih ada enam SKPD di Kota Ternate yang mengalami pemutusan aliran listrik oleh petugas PLN dikarenakan...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Kurang lebih ada enam SKPD di Kota Ternate yang mengalami pemutusan aliran listrik oleh petugas PLN dikarenakan telat membayar angsuran listrik lebih dari tanggal jatuh tempo.

Manager Unit Pelayanan Pelanggan PLN (UP3) Ternate, Rahmat Hidayat membeberkan soal pemutusan aliran listrik tersebut dikarenakan ada keterlambatan pembayaran tagihan listrik di bulan ini.

Dari enam SKPD tersebut ialah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanian, Badan Kepegawaian Daerah, (BKD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perikanan dan DPRD.

Sementara dari ke enam instansi tersebut, dua diataranya baru akan melunasi tagihan listrik hari ini selasa, (26/1/2021). yakni BKD dan BPKAD.

Menurutnya, sejauh ini baru pertama kali terjadi hal seperti ini. Sebelumnya pembayaran itu rutin dilakukan karena secara sistem tanggal pembayaran perbulan itu dari tanggal 01 sampai 20, jika lewat maka petugas akan melakukan pemutusan aliran listrik.

Rahmad mengaku, ini memeng kali pertama terjadi di kota ternate, dan sementara ini baru dua SKPD yang hendak melunasi tagihan listrik yakni BKD dan BPKAD. "Untuk kisaran tagihannya, yang pastinya di bawah nominal puluhan juta," tutupnya.**(fian)

Tidak ada komentar