Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Gubernur Hadiri Launching Blue Print PPM

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Launching dan sosialisasi cetak biru (blue print) pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) pada kegiatan u...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Launching dan sosialisasi cetak biru (blue print) pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara provinsi Maluku Utara, dibuka secara resmi yang dilaksanakan pada Rabu (13/01/2021) di aula hotel Greenland Desa Gura Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Kegiatan ini dihadiri Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba sekalgus membuka kegiatan ini, Kadis Pertambangan Malut Hasim Daeng Barang, Pjs. Sekda Halut Yudhiahart Noya, serta unsur Forkopimda Halut lainnya, termasuk pihak Manajer SP CSR PT NHM dan para pimpinan SKPD Pemkab Halut dan camat lingkar tambang NHM. Sementara pemateri sosialisasi ini yakni Ridha Adjam, konsultasi dari Dinas Pertambangan Malut.

Sambutan Bupati Halut yang diwakili Pjs. Sekda Halut menyebutkan, Halut yang memiliki potensi sumber daya yang cukup banyak yang harus dijaga dan dilestarikan hasil tambangnya demi peningkatan kehidupan masyarakat. "Dengan adanya kehadiran perusahaan dapat membantu Pemerintah daerah untuk membuka lapangan Kerja dan memberdayakan masyarakat lingkungan dalam wujud membantu pemerintah daerah," jelasnya.

Menurutnya kegiatan dan dokumen PPM akan dipakai Pemerintah daerah (Pemda) dalam pelaksanaan kedepan demi pengembangan dan pemberdayaan masyarakat ke depan.

Sementara itu, Gubernur Malut sekaligus membuka kegiatan tersebut menyebutkan bahwa saat ini NHM ada perusahan terbaik di Malut sehingga perlu dirawat bersama. Hal itu wajib dengan harapan agar perusahan memberdayakan masyarakat terutama mendukung pendidikan untuk warga lingkar tambang. "Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat atau

PPM Pada Kegiatan Usaha Pertambangan, saat ini menjadi perhatian berbagai pihak karena dapat dianggap sebagai jawaban terhadap masalah keperdulian suatu industri

Pertambangan terhadap kondisi disekitarnya. Selain itu, PPM juga salam upaya mendorong peningkatan perekonomian, pendidikan, sosial budaya, kesehatan, dan lingkungan masyarakat sekitar tambang baik secara individual maupun kolektif, agar tingkat kehidupan masyarakat menjadi lebih baik dan mandiri," paparnya. 

Gubernur menambahkan, bahwa melalui program PPM perusahaan pertambangan dengan bersinergi dengan program Pemerintah Pusat melalui Dana Desa, dan Pemerintah Daerah melalui program APBD, Sektor pertambangan dapat menjadi motor dalam pengembangan desa-desa yang berada pada lingkar tambang di Provinsi Maluku Utara. Apalagi saat ini, izin Usaha Pertambangan (TUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) di Provinsi Maluku Utara berjumlah 107, terdiri dari 105 IUP dan 2 TUPK, IUPK adalah PT. Nusa Halmahera Mineral yang berada di Halut. "Besarnya luasan kawasan tambang dan banyaknya IUP di Provinsi Maluku Utara tidak hanya menuntut pentingnya penatakelolaan aktifitas bagi pelaku usaha pertambangan, akan tetapi kondisi masyarakat dan respon terhadap aktifitas pelaku usaha pertambangan harus menjadi bagian penting dalam pengelolaan pertambangan di daerah ini. Kehadiran industri pertambangan seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar berupa peningkatan kesejahteraan dalam aspek ekonomi," jelasnya. 

Selain itu, ditambahkannya, sejumlah manfaat yang dapat diperoleh oleh seluruh stakeholder dengan tersusunnya Dokumen Cetak Biru PPM yakni Pemerintah Daerah dapat membuat perusahan pertambangan untuk melakukan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat secara baik dan benar hingga selesai operasinya.

Masyarakat di sekitar lokasi pertambangan akan terus mendapatkan manfaat dari pelaksanaan program PPM sejak beroperasi sampai pasca tambang. Dapat menghindari terjadinya tumpang tindih program dan proyek pembangunan serta sinergi yang saling menguatkan diantara seluruh pelaku pembangunan daerah. Dan keberadaan Cetak Biru PPM dapat meminimalkan konflik dalam tatanan sosial antara masyarakat lokal dengan perusahaan pertambangan.**(red/gf).

Tidak ada komentar