Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Yhudihart Terancam Lengser Dari Sekda, Seleksi Pansel di Urutan ke Tiga

TOBELO, KoranMalut.Co.Id -   Pelaksana tugas (plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Utara (Halut) Yhudihardt Noya dalam hasil seleksi Pan...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id -  Pelaksana tugas (plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Utara (Halut) Yhudihardt Noya dalam hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama (JPTP) Sekda definitif Halut berada urutan ke tiga. Hal itu, Yhudihart terancam lengser dari jabatan Sekda Halut.

Pasalnya, Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Pansel pada Selasa (29/12/2020), tiga nama tersebut sesuai rangkinggan, yaitu Erasmus Josep Papilaya yang saat ini Asisten I Pemerihntahan Pemkab Halut, Rangking ke dua Hernefer Tjandua, Kadis Dukcapil Pemda Halut dan Yudihart Noya Plt Sekretaris Pemda Halut hanya meraih peringkat terakhir yang lolos seleksi.Tim panitia seleksi selanjutnya merekomendasikan ketiga nama ini kepada Bupati Halmahera Utara Frans Manery untuk diangkat sebagai Sekda Halut.

 Ketua Timsel Sekda Halut, Jubhar C Mangimbulude proses penjaringan calon sekda ini melalui beberapa tahapan, "Timsel telah bekerja sejak bulan Oktober hingga Desember 2020, dan hasil seleksai telah disampikan ke bupati, dengan demikian tugas Timsel telah selesai," Kata Jubhar Mangimbulude, di kantor bupati Halut, Selasa (29/12/2020).

 Mantan Rektor Universitas Halmahera (Unira) menjelaskan dalam proses seleksi calon Sekda, pihaknya tetap mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah serta Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara antara lain mengamanatkan bahwa Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lainnya." "ada tiga poin penilaian berdasarkan rekam jejak, menilai berdasarkan hasil psikotes dan mengguji kompetensi wawasan," ujarnya.

 Menurutnya, ada yang sangat berbeda yang dilakukan dalam seleksi calon sekda Halut, seperti metode penulisan makalah yang dibuat oleh calon sekda tanpa pemberitahuan lebih dahulu, dan diberikan waktu 3 jam untuk menulis makalah berdasarkan topik reformasi birokrasi, " Setelah 3 jam kemudian dipanggil mempresentasi selama 5 menit di depan penguji, selanjutnya dari keseluruhna peserta kemudian dilihat nilai rata-rata." jelasnya.

Sementara Kepala BKDPSDA Halut Efraim Oni Hendrik menambahkan Metode seleksi Calon Sekda yang digunakan metode kompleks dari Pusat Penilaian Kompetensi (Puspemkom) Badan Kepegawaian Negara (BKN)," Jadi prosesnya berjalan secara transparan dan akuntabel. hasil seleksi calon sekda itu, kemudian diserahkan kepada Bupati untuk memilih satu nama, karena hak progretif Bupati untuk memilih diantara tiga nama yang lolos dalam hasil seleksi perangkangan selanjutnya di usulkan ke Gubernur dan dilanjutkan ke Mendagri," Ujarnya.

Dikatakannya, setelah itu, pihaknya menyurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menjadwalkan pelantikan, " Sesuai infornasi, Bupati meminta proses pelantikan calon sekda definitif secepatnya dilakukan, sesuai jadwal di pertengahan Januari 2021," pungkasnya. 

Untuk diketahui 10 pejabat yang mengikuti seleksi terbuka jabatan tinggi pratama Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Utara tahun 2020, yaitu Yudihart Noya, ( Plt Sekda) Deki Tawaris, (Kadis Kominfo), Samut Taha, ( Kadis DLH) Mus Pasumanyeku, (Kepala Badan Diklat Halut)  E.J Papilaya (Asisten I Pemkab Halut)  Jemi Duan, (Staf Ahli Bupati), Elias J Londingkene, ( Staf Ahli Bupati), Hernefer Tjandua, (Kadis Dukcapil), Nyoter Koneo (Kadis Perdagangan dan Perindustrian) dan Aser Tidore (Mantan Kadis Koperasi).**(red)

Tidak ada komentar