Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatutan Protokol Kesehatan Libur Natal Dan Tahun Baru 2021, Berikut Isinya

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si kembali mengeluarkan maklumat,...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si kembali mengeluarkan maklumat, kali ini Kapolri mengeluarkan Maklumat terkait Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dengan Nomor : Mak/4/XII/2020 tertanggal 23 Desember 2020.

Maklumat yang ditandatangani langsung oleh Kapolri tersebut berisi :

1. Bahwa dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

2. Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020  dan tahun baru Tahun 2021, dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak ditempat umum berupa :

a. Perayaan Natal dan kegiatan diluar tempat ibadah;

b. Pesta/perayaan malam pergantian tahun;

c. arak-arakan, pawai dan karnaval;

d. Pesta perayaan kembang api.

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

4. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat

Menanggapi Maklumat tersebut, Kabidhumas Polda Maluku Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara untuk sama-sama mematuhi Maklumat tersebut untuk kebaikan kita bersama, "Covid-19 masih belum usai, mari kita lindungi diri, keluarga dan orang lain dengan patuh terhadap Protokol kesehatan".**(red/km).

Tidak ada komentar