Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Hasil Pleno KPU, Tiga Paslon Menolak Menandatangani Berita Acara

TERNATE, KoranaMalut.Co.Id - Diduga adanya pemilih atau data siluman, atau masa yg dimobilisasi. sehingga perlu dilakukan pembuktian pada f...


TERNATE, KoranaMalut.Co.Id - Diduga adanya pemilih atau data siluman, atau masa yg dimobilisasi. sehingga perlu dilakukan pembuktian pada form C7 daftar hadir untuk membuka fakta, namun permintaan saksi 01, 03 dan 04 ditolak oleh bawaslu dan KPU., Rabu, (16/12/2020).

Menurut Saksi Mhb-Gas Ibnu Laitupa kepada media koranMalut.co.id, Berdasarkan data pleno, angka Pemilih yang namanya tidak ada dalam DPT sehingga perlu menggunakan KTP atau disebut DPTB.  DPTB mencapai hampir 7000 atau sekitar 8 % dari partisipasi pemilih, bebernya.

Hasil Pleno versi penyelenggara yang ditolak oleh saksi paslon 01, 03 dan 04 dengan tidak  menandatangani berita acara sbb, : Perolehan suara sesuai nomor urut paslon sbb :

1. 19.942

2. 28.022

3. 26.307

4. 18.980

Surat suara sah 93.251

Surat suar tidak sah 1.239

Pemilih dengan KTP (DPTB) = 6.086

Saksi pasanagan nomor urut 03, 01, dan 04 menolak hasil rekapitulasi dan tidak menandatangani berita acara, Selisih dengan Paslon nomor 02 1. 715 atau (1, 84 %)

Padahal telah ada program coklit (pencocokan dan teliti data) oleh KPU sampai pada tingkat TPS untuk memastikan atau mengurangi adanya warga yang tidak masuk dalam DPT. paling tidak, bisa menekan hingga 2 % (dua persen).

Tapi kenyataan yang terjadi bahwa DPTB mencapai 7000 atau 8 %. Ini tentunya sangat todak wajar karena jauh dari angka 2 % selatan 9 % tengah 8 % utara 7%

Diduga adanya pemilih atau data siluman, atau masa yg dimobilisasi. sehingga perlu dilakukan pembuktian pada form C7 daftar hadir untuk membuka fakta, namun permintaan saksi Paslon nomor urut 01, 03 dan 04 ditolak oleh bawaslu dan KPU.

Berdasarkan data pleno, angka Pemilih yg namanya tidak ada dalam DPT sehingga perlu menggunakan KTP atau disebut DPTB.  DPTB mencapai hampir 7000 atau sekitar 8 % dari partisipasi pemilih., ungkap Ibnu.

Padahal telah ada program coklit (pencocokan dan teliti data) oleh KPU sampai pada tingkat TPS untuk memastikan atau mengurangi adanya warga yang tidak masuk dalam DPT. Paling tidak bisa menekan hingga 2 %. Tapi kenyataan yg terjadi bahwa DPTB mencapai 7000 atau 8 %. Ini tentunya sangat tidak wajar karena jauh dari angka 2 %.,tutupnya**(red).

Tidak ada komentar