Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Tidak Terbukti, Polda Resmi Hentikan Dugaan Ijazah Palsu Milik Usman Sidik

TERNATE, KoranMalut.Co.Id -  Dugaan kasus Ijasah palsu milik Usman Sidik yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimu...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id -  Dugaan kasus Ijasah palsu milik Usman Sidik yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) resmi di hentikan.

Usman Sidik yang merupakan Calon Kepala Daerah (Cakada) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) itu di laporkan sejumlah masyarakat di Kabupaten Halsel melalui kuasa hukum Muhamad Konoras.

Kabid Humas Polda Malut AKBP Adip Rajikan kepada wartawan membenarkan dugaan kasus ijazah palsu yang di tangani resmi di hentikan.

“Memang betul telah di hentikan penyelidikannya,” Jelas Adip kepada wartawan. Selasa (17/11/2020).

Adip menambahkan, dalam kasus tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi dan dihubungi lembaga pendidikannya, tidak terbukti Usman Sidik menggunakan ijazah palsu.

“Tidak terbukti, yang bersangkutan (Usman Sidik) menciptakan atau membuat ijazah palsu,” Akunya.

Adip bilang, setelah dilakukan gelar perkara, hari ini Ditreskrimum Polda Malut resmi menghentikan kasus tersebut.

“Hari ini resmi di hentikan, namun demikian ada alat bukti yang baru, kasus tersebut akan di lanjutkan kembali,” Tutupnya.

Terpisah Kuasa Hukum Muhammadiyah Malut, Rahim Yasin kepada wartawan mengatakan, dalam kasus tersebut dari awal dirinya sudah meyakini, kasus itu akan dihentikan. Karena ijazah milik Usman Sidik itu asli.

“Dari awal saya sudah yakin akan di hentikan. Dan hari ini sudah terbukti, kasus itu akan di hentikan, karena kasus tersebut tidak ditemukan tindak pidana,” Tegasnya dan mengakhiri.**(red/km).

Tidak ada komentar