Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Bawaslu Minta Dua Paslon Punya Kesadaran Patuhi Protokol Covid-19

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Pelanggaran yang diduga dilakukan dua pasangan calon Kepala Daerah (Cakada) dalam melaksanakan kampanye, diserius...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Pelanggaran yang diduga dilakukan dua pasangan calon Kepala Daerah (Cakada) dalam melaksanakan kampanye, diseriusi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara (Halut). 

Ketua Bawaslu Halut, Rafli Kamaludin menyebutkan, pelanggaran yang dilakukan dua Paslon dalam kampanye yakni masih ada massa yang melebihi 50 orang yang harusnya berada di dalam tenda. "Justru kami melihat pelanggaran ini terjadi di kedua pasangan calon dengan adanya massa dalam tenda melebihi dari yang telah ditetapkan penyelenggara," jelasnya kepada wartawan, Rabu (25/11/2020). 

Dalam kesepakatan, pada Rabu (25/11/2020) sudah disosialisasi hingga ke Panwascam dan TNI-Polri. Sementara pada Kamis (25/11/2020) semua harus mengikutinya. Selanjutnya jika ditemukan ada pelanggaran maka akan ada tindakan yang dilakukan Panwascam bersama pihak kepolisian dan Pemda. "Kami berharap ada kesadaran dari kedua paslon," harapnya. 

Sementara itu, lanjut Rafli, dalam melihat kondisi Paslon 1 dan 2, tidak lagi mengikuti protokol Covid-19. Dalam rapat bersama dengan kedua Paslon sudah ada kesepakatan peserta kampanye maksimal 50 sesuai standar protokol. Namun dilapangan, ada masyarakat yang datang dari luar sehingga terjadi penumpukan. "Untuk menghindari kerumunan maka tim Paslon bisa mengatur sehingga ada jarak, dimana satu desa diatur titik dengan tenda dengan menghindari penumpukan massa. Paslon wajib berkoordinasi dengan Panwascam dan Polisi sehingga pelaksanaan kampanye bisa berjalan dengan baik. Sedangkan ketika dilakukan pelanggaran, akan dilakukan peringatan, apalagi Bawaslu tetap berpegang pada aturan dimana setiap kampanye massa yang dihadirkan dalam tenda tidak lebih dari 50 orang dan menggunakan masker," jelasnya.

Rafli berharap, agar kedua paslon punya kesadaran untuk mematuhi protokol Covid-19 pada saat kampanye. Saat ini kami baru mensosialisasikan terkait protokol,namun pada tanggal 26 November itu sudah akan mengambil tindakan bagi paslon yang melanggar kesepakatan ini.**(red/km)

1 komentar