Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Staf Satpol PP Palang Kantor Inspektorat Halsel

HALSEL. KoranMalut.Co.Id – Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) saat ini digegerkan ada dugaan tiga (3) Oknum ASN Melakukan tindakan ...


HALSEL. KoranMalut.Co.Id – Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) saat ini digegerkan ada dugaan tiga (3) Oknum ASN Melakukan tindakan Pemalangan Kantor Dinas Inspektorat Halmaheras Selatan Provinsi Maluku Utara (Malut), pada Minggu malam, (20/9/2020) sekira Pukul 11:00 WIT.

Terjadinya Pemalangan Kantor tersebut tanpa sepengetahuan dari Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Slamat AK. Bahkan Slamat menilai tindakan yang dilakuakan itu sama halnya dengan menunjuka sikap premanisme.

Kepala Inspektorat Halsel, Slamat AK disambagi Awak media mengaku, bahwa dirinya mengetahui kejadian palang kantor tersebut melalui salah satu Anggota Satpol PP, Usman Iksan yang lagi melaksanakan piket malam itu di Kantor Inspektorat Halsel.

“Jadi saya dapat laporan itu sudah Jam stengah 12 malam dari anggota Piket satpol PP bahwa, ada terjadi pemalangan di Kantor. yang masuk melakukan pemalangan Kantor itu ada 3 orang Oknum ketiga ini semuanya adalah staf dinas Inspektirat ,” Ungkap Kepala Inspektorat Halsel Slamet AK usai melaporkan Ketiga Oknum Staf Dinas di Polres Halsel atas merusak Aset Negara.

Dijelaskan Slamet, Keterangan dari Satpol PP yang berjaga malam itu mendengar ada ketukan pintu Kantor dan tak lama kemudian, tiba-tiba Satpol mencium dengan adanya bau Cat. Sehingga satpol PP langsung menghampiri ke 3 staf tersebut ternyata pintu di ruangan sudah di palang dan di dinding yang bertuliskan, “Maaf Jabatan Inspektorat telah Berakhir SK. Net Kami Butuh Pimpinan Baru”.

“Keterangan anggota Satpol PP tersebut tiba-tiba ia mencium adanya bau Cat langsung Satpol PP mengampiri ke 3 Staf saya, kemudian saya bertanya kepada mereka dan mengatakan bahwa apa yang mereka lakukan itu sudah ada sepengetahuan Sekda, dan sepengetahuan Bupati dan Istri Bupati,”Jelas Slamet.

Dia manambahkan, Ketiga Staf yang melakukan pemalangan Kantor itu, berinsial UJ, selaku Inspektur Pembantu, IM selaku Inspektur Pembantu dan AB selaku Staf Kantor.

“Jadi laporan ini dibuat terkait dengan pengerusakan Fasilitas Negara karena itu menyangkut dengan Aset Negara karena pintu yang di rusak dengan cara di jebol,” Akui Slamet AK.

Meski begitu, Slamet menuturkan, walaupun dengan adanya pengakuan yang dilontarkan dari ke 3 Staf-Nya itu tehadap Satpol PP bahwa yang mereka lakukan Pemalangan Kantor Inspektorat tersebut atas sepengetahuan langsung Bupati dan Istri bupati serta Sekda Halsel, pihaknya masih meragukan pengakuan dari ke 3 Stafnya itu.

“Saya merasa enggak mungkin sekali hal semacam ini yang harus dilakukan atas sepengetahuan Bupati dan Istri Bupati serta Sekda Halsel. Tetapi alhamdulliah sampai saat ini saya (red-Slamet) masih prasangka baik kepada Pak Bupati dan Istri Bupati serta Pak Sekda Halsel, kalaupun ini benar atas perintah bupati dan instri bupati serta Sekda maka biarkan saja proses hukum yang membuktikan,” kata Slamat dengan suara keihlasan.

Kepala Inspektorat Halsel, Slamat AK

Pada hal, kata Slamet, persoalan masa berakhir jabatannya sudah tak lama lagi, jadi seharunya tak perlu ambil langkah seperti ini. Bahkan ia menilai langkah yang di buat-buat seperti itu sama halnya dengan tindakan premanisme.

“Pada hal kita inikan lembaga konstitusional, jadi seharusnya melakukan segala sesuatu itu yang harus profesional lah, intinya setiap perbuatan pasti ada alasannya, jadi biarkan saja Hukum yang menjawab masalah ini,” sesalnya.

Ia juga membeberkan, sebelumya terjadi perdebatan di salah satu Groub WhatsApp Pimpinan SKPD Halsel terkait dengan BUMDes Labuha. Bahkan Slamat sendiri dikeluarkan oleh Admin Groub.

Perlu diketahui, sehingga berita ini di publish, saat ini Polisi masih dalami pemeriksaan dan pihak Terkait belum ada keterangan resmi. (Red/km)

Tidak ada komentar