Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Kades Geti Baru Diduga Tilep Dana Desa

HALSEL, KoranMalut co.id - Adanya Instruksi Presiden yang di implementasikan lewat Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 tahun 2020 tentang P...


HALSEL, KoranMalut co.id - Adanya Instruksi Presiden yang di implementasikan lewat Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 untuk mengantisipasi dan menyesuaikan perkembangan yang ada saat ini yaitu Penyebaran Corona Virus Disease 2019 yang berimbas pada berbagai sendi kehidupan dan pembangunan Desa, minggu, (20/09/20).

Justru instruksi itu, dimanfaatkan oleh Desa Geti Baru Kecamatan Bacan Barat Utara dimana Kepala Desa Hi. Arfah Sosoda diduga memanipulasi data penerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD)

Hal tersebut dikemukakan salah satu Masyarakat Desa Geti Baru Harun Tolongara, dia mengatakan bahwa, Kepala Desa telah melakukan penyalagunaan Dana Desa yang diperuntukkan untuk pembayaran BLT, pasalnya jumlah penerima berdasarkan hasil pendataan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lebih banyak dibandingkan dengan realisasi pembayaran di Lapangan.

"Jumlah penerima berdasarkan data yang saya dapatkan dari Ketua BPD sebanyak 125 Kepala Keluarga (KK) sementara realisasi di Lapangan hanya berkisar 42 KK saja yang total anggarannya hanya berkisar Rp. 75.000.000 (Tujuh Puluh Lima Juta)" Kata Harun

Menurut Harun, jumlah total Dana Desa (DD) untuk Geti Baru berkisar Rp. 700.000.000 yang jika dikaitkan dengan Regulasi penyaluran BLT, Desa Geti Baru harus mengalokasikan DD ke BLT sebesar 25% yakni sebanyak Rp. 175.000.000 yang jika dibagikan dengan Rp. 1.800.000 maka, jumlah penerima maksimal KK Desa Geti Baru harus kurang lebih 97 KK

"Dari data diatas maka sudah bisa kita pastikan bahwa Kepala Desa telah menyalagunakan DD yang berimbas besar buat Masyarakat khususnya Desa Geri Baru, jadi mewakili Masyarakat saya sampaikan bahwa bersama Mahasiswa kami akan melaporkan persoalan ini ke Inspektorat, DPRD, Kepolisian dan ke kejari secepat mungkin" Pungkasnya

Selain dugaan terdapat dana BLT yang fiktif dikelola Hi. Arfah, dikabarkan juga dari kurang lebih 42 KK yang sudah dibayarkan Kades terdapat diantara mereka merupakan KAUR dan BPD

"Ini kemudian ingin kami pertanyakan apakah Pemerintah Desa Bersama BPD berhak menerima BLT-DD sementara dilain sisi masih ada Masyarakat yang dinilai berhak menerima..?" Tambah Pria yang juga pernah menjabat sebagai KAUR Umum Desa Geti Baru.

Namun kepala desa geti baru sampai sekarang belum bisa di konfir masi lewat fia telpon sampai berita ini naik.,tutupnya.*"(red/il)

Tidak ada komentar