Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Mustahil Ketua SCLK Tidak Tahu Sumber Dana Pengadaan Bentor

MOROTAI. KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai melalui SATGAS Cipta Lapangan Kerja di tahun 2020 ini bakal me...

MOROTAI. KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai melalui SATGAS Cipta Lapangan Kerja di tahun 2020 ini bakal mengadakan Becak Motor (Bentor) sebanyak 200 unit di Pulau Morotai.

Tujuan di adakan Bentor sebanyak itu dalam rangka untuk membantu serta memberikan peluang kerja bagi masyarakat agar dapat meningkatkan pendapatan mereka kata Kepala SATGAS Cipta Lapangan Kerja, Syakir Sandri saat di temui selasa, (04/08/2020).

Di tahap pertama sebanyak 100 unit  yang akan di sediakan namun, yang membuat lambat itu pembuatan kepala Bentor karena, satu benkel kemampuan buat 10 unit perbulan sehingga di perlukan beberapa benkel untuk menyelesaikan 100 unit.

"Saya juga tawarkan buatnya di Morotai agar di perdayakan benkel-benkel di Morotai untuk bantu serta memperkecil adanya ongkos pengiriman" katanya.

Bentor tersebut akan di berikan secara langsung kepada mereka yang telah mendaftarkan diri sesuai persyaratan dan telah di terima tampa menggunakan uang muka serta akan melakukan setoran ke bank perharinya sebesar 25.000 terangnya.

Ada beberapa persyaratan yang di berikan untuk mendapatkan bentor yang di sediakan SATGAS Cipta Lapangan Kerja tersebut di antaranya, Masyarakat Morotai, minimal 5 tahun sebagai pengendara bentor, Pengendara Bentor yang masi menggunakan milik Orang lain (Bukan Miliknya), memiliki Sim C, dan memiliki KK Morotai.

Jika setoran itu terus berlangsung selama 3 tahun 6 bulan maka Bentor tersebut akan menjadi hak miliknya. Ujar Syakir.

Pemberian itu pun suda ada perjanjian agar harga tarif bentor susuai SK yang sudah di buat di dalam Kota sebesar 5.000 apabila ada permainan harga maka ada teguran dan selama tiga kali tidak di dengarkan maka akan di tarik kembali Bentor yang telah di berikan.

Sementara di tanya soal Pagu anggara kata Syakir, tidak tahu soal itu tugasnya hanya melakukan negosiasi harga kepala bentor saja bukan motornya, kalau motor tidak di ketahui Pemda yang buat pengadaan bukan tugasnya entah itu melalui proses tender atau lainya.

"Motor di ambil dari mana? siapa yang melakukan pengadaan saya tidak tahu saya hanya minta mereknya honda" kata syakir. 

"Berurusan dengan uang bukan kewenangannya hanya saja dirinya di tugaskan untuk negosiasi harga kepala Bentor dan membuka pendaftaran bagi yang siap bekerja" tambah Syakir.  

Namun, apabila harga pengadaan satu paket perbentor di angka 30 juta maka anggarannya berkisar 6.000.000.000 jika harganya 35 juta maka berkisar 7.000.000.000 jelas Syakir.**(Oje)

Tidak ada komentar