Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Kabid Humas : Jadikanlah Masker Sebagai Budaya Guna Mencegah dan Memutuskan Mata Rantai Penularan Covid -19

Belum lama ini Persiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningk...

Belum lama ini Persiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19., Selasa, (25/08/20).

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si, mengeluarkan Surat Telegram untuk Jajarannya dengan Nomor STR/499/VIII/IPP.1./2020 tanggal 18 Agustus 2020 dalam rangka Menidaklanjuti inpers Persiden RI Polri agar melaksanakan tugas pencegahan dan pengendalian, Giat Patroli Penerapan Protokol Kesehatan dan Juga penegakan Hukum untuk menegakan Protokol Kesehatan, dalam melaksanakan Tugasnya Polri bersinergi dengan TNI dan instansi terkait.

Berkaitan hal tersebut Kabidhumas Polda Malut menghimbau kepada Masyarakat Provinsi Maluku Utara agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker di setiap beraktifitas di luar Rumah.

"Saya Menghimbau Kepada seluruh Masyarakat Prov. Maluku Utara khususnya Kota Ternate agar tingkatkan Disiplin kita dengan menggunakan masker dan Jadikanlah Penggunaan Masker sebgai Budaya guna Mencegah dan memutus mata rantai Penularan Covid-19" Ucap Kabidhumas

Tambahnya, diharapkan dengan adanya Instruksi  Persiden serta  aturan-aturan yang ada di Daerah Masing-masing dapat dipatuhi dan dilaksanakan.

"Peraturan atau Instruksi Persiden ini dibuat bukan hanya peraturan yang tertulis saja, namun  dibuat untuk diri kita dan  kepantingan kesehatan, agar  kita selalu di Jauhkan dari penyakit khususnya Virus Corona  serta di berikan Kesehatan Oleh Allah Yang Maha Kuasa.

Hal ini sesuai dengan prinsip bahwa  Mencegah lebih baik dari pada mengobati" Tutup Kabidhumas.**(red/km)

Tidak ada komentar