Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Bumdes dan DD Bermasalah, IPPMTK dan Masyarakat Desak Nonaktifkan Kades Tawa

HALSEL. KoranMalut.Co.Id - Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tawa Kasiruta ( IPPMTK ) dan Masyarakat desa tawa melakukan demonstrasi terkait...

HALSEL. KoranMalut.Co.Id - Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tawa Kasiruta ( IPPMTK ) dan Masyarakat desa tawa melakukan demonstrasi terkait dengan masalah Bumdes yang tidak terealisasi dan dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) yang di lakukan oleh Kades Tawa mulai Tahun 2017,2018 sampai 2019 dan penuntutan Kades Tawa Harus dinonaktifkan, selasa, (28/07/2020).

Demonstrasi tersebut mendesak kepada lembaga terkait agar merespon tuntutan mereka. IPPMTK dan Masyarakat Desa Tawa berharap kepada PEMKAB Halsel agar menonaktifkan kades Tawa Bahtiar Hi Hakim karena tidak ada lagi kepercayaan dari masyarakat.

Terkait perihal itu M Ridho Sahambrin sebagai Kordinator Lapangan menyatakan " Kami dari IPPMTK dan Masyarakat Desa Tawa menuntut keras agar Kades harus di nonaktifkan dari jabatannya, sebab kades selama ini tidak terbuka kepada kami masyarakat.

Lanjutnya "Masyarakat tawa suda tidak percaya lagi kepada Kepala Desa Tawa karena selama ini tidak transparan dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) dan tidak mampu menstabilkan ekonomi masyarakat, sebab Bumdes yang di anggarkan selama tiga tahun mulai dari 2017 sampai 2019 tidak teralisasi di lapangan.

Harapan kami agar instansi terkait lebih mengedepankan aspirasi masyarakat demi kemajuan daerah dan desa ketimbang kepentingan kelompok", tutup korlap.

PAO Himpunan Pelajaran Mahasiswa Tawa Kasiruta (HIMTAK) Faisal Budi juga terlibat dalam aksi demonstrasi., ujar Fisal  Kepada KoranMalut.co.id, melalui Rilis, pada Rabu, (29/07) Pukul 12.00 Wit.

Menurut Faisal " Kades Tawa suda tidak layak lagi sebagai kepala pemerintahan desa, selama ini kades tidak terang - terangan dalam kebijakannya sehingga lahirlah persoalan yang terlihat sekarang. Bumdes selama tiga tahun kemarin ( 2017, 2018 dan 2019 ) nyatanya tidak teralisasi, namun dalam pelaporan LPJ kades selalu memasukkan anggaran Bumdes. Juga dugaan penyalahgunaan DD Tahun 2017, 2018 sampai 2019 kemarin itu sangatlah fatal dan buktikan dengan beberapa bangunan fisik di desa.

Selain dari masalah Bumdes dan DD kades juga telah mengintervensi tugas dan fungsi BPD dan menonaktifkan anggota BPD. Padahal yang kami ketahui Kades dan BPD itu sama - sama SK dari Bupati.

Faisal juga menekankan kepada penegak hukum agar menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan DD mulai dari 2017, 2018 dan 2019 " Penegak hukum yakni Kejari Hal-Sel agar cepat menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan DD desa Tawa karena ini sangat fatal, Tutup faisal.**(red/km)