TOBELO. KoranMalut.Co.Id - Kepedulian Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) ditengah pandemi Corona Virus Desiase ...
Ia menjelaskan, kebijakan Pemda Halut membayar tagihan sebanyak 15.873 pelanggan air PAM itu, selama tiga bulan mulai Mei, Juni, dan Juli tahun 2020. Kebijakan membayar tagihan air PAM itu juga, guna meringankan beban masyarakat selama menghadapi pandemi Covid 19," Dalam sebulan hampir Rp. 500 juta, dan telah dianggarkan selama tiga bulan senilai Rp. 1,5 Miliar untuk membayar tagihan air warga selama masa pandemi Covid 19," Tutur Mahmud.
Sementara Direktur PDAM Halut Farid Iskandar membenarkan, saat ini Pemda telah mengeluarka kebijakan membantu masyarakat ditengah Pandemi Covid 19 dengan membayar tagihan pelanggan air PAM sebanyak 15.874 pelanggan kategori warga tidak mampu. Planggan yang digratiskan ini tersebar dari kecamatan Kao teluk sampai kecamatan Galela," Kami berharap dengan adanya subsidi ini bisa terbantu kepada masyarakat kecil yang terdampak Covid-19 selama tiga bulan," ucapnya
Ia menambahkan sementara untuk perpanjangan penggratisan pelanggan selanjutnya menurut dirinya tergantung dari Bupati Halut apakah masih dilanjutkan atau tidak lagi," Apabila tiga bulan ini berakhir dan akan diperpanjang kembali ini semua tergantung arahan Bupati apakah masih dilanjutkan setelah tiga bulan ini selesai atau tidak," Tutupnya.**(red/km)