Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Polda Malut Berhasil Meringkus Satu Orang, Pengedar Narkoba

TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Polisi daerah maluku utara (polda Malut) Berhasil meringkus kasus pengedar Narkoba dengan barang bukti Ganja ...

TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Polisi daerah maluku utara (polda Malut) Berhasil meringkus kasus pengedar Narkoba dengan barang bukti Ganja 80, 24 Gram, di Kelurahan Maliaro kota Ternate Tenggah. selasa, (09/06/2020).

Pelaku pengedar Narkoba atas nama Fahmi Reza alias Fahmi usia 27 tahun alamat kelurahan maliaro kecamatan ternate tenggah, paluku di tangkap pada hari senin 08 juni 2020, sekita pukul 18.30 wit.

Pelaku Diduga memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis Ganja. Tkp di rumah terlapor kelurahan maliaro kecamatan Ternate tenggah, dengan BB 49 sachet kecil Narkotika jenis Ganja kering dengan berat 7,98 gram, Pelaku disita sebagai barang bukti juga satu buah IPhone hitam dengan simcard 081342355585.

Pelaku di Jerat dengan pasal 111 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tutupnya.**(red/km).