Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

PT. Jasa Raharja Kembali Berikan Santunan Korban Kecelakaan

TERNATE, KoraMalut.Co.Id - PT. Jasa Raharja cabang Ternate kembali menyalurkan santunan korban kecelakaan meninggal dunia di kabupaten Ha...

TERNATE, KoraMalut.Co.Id - PT. Jasa Raharja cabang Ternate kembali menyalurkan santunan korban kecelakaan meninggal dunia di kabupaten Halmahera Utara (Halut) atas nama Melki Malikidin (35) warga desa ruko kecamatan Tobelo Utara, kamis, (24/10/2019)

Korban di ketahui pengendara roda dua yang menabran belakang mobil dump truk di jalan umum desa Ruko kecamatan Tobelo Utara

Kepala Jasa Raharja Kota Ternate Aceng Widayat kepada wartawan mengatakan pihaknya sudah menbayarkan santunan kecelakaan korban meninggal dunia pada 18 oktober kemarin dan di terima langsung oleh istrinya atas nama Yani Feni Djana

“Santunan korban sudah di bayar, melalui via transfer bank BRI sebesar Rp. 50 juta, dan sudah diterima oleh istri korban,” Kata Aceng di ruang kerjanya.

Untuk santunan pihaknya menunggu hingga dua hari lamanya karena menungku kelengkapan ahli  waris yang harus di penuhi, selain Tanda Kartu Penduduk (KTP) akte perkawinan, dan yang bersangkutan harus memiliki buku tabungan. "Terkendala selama dua hari, karena harus di penuhi syarat ahli waris," tutupnya, (red/km)