Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Masuknya PT. HJM Bisa Mengancam Kehidupan Masyarakat Galela

M.Ekal Abdullah (Ketua Komisariat IMM IAIN Ternate) KoranMalut.Co.Id -  Dari sudut pandang kita melihat problem mendasar  baik politik, ...

M.Ekal Abdullah (Ketua Komisariat IMM IAIN Ternate)
KoranMalut.Co.Id - Dari sudut pandang kita melihat problem mendasar  baik politik, ekonomi, dan budaya pada umumnya. sekalipun  tiga etos persoalan ini menjadi basis kehidupan . namun jika tidak ada integritas dari pihak elit politik untuk membawa arah kebijakan  ekonomi politik pada kepentingan Umum, sebagai etos kehidupan berbangsa dan bernegara. maka tentunya kita selalu saja di geluti oleh pihak investor asing dari segi perekonomian.

 hal sedemikian rupa ini para elit politik hanya  mementingkan kepentingan  pribadi tampa mengedepankan kepentingan Umum. misalnya'  polemik di akhir-akhir tahun ini kita di perhadpakan dengan isu masuknya PT. HALMAHERA JAYA MINING (HJM). di wilayah Halmahera utara (Halut) khusunya di kecamatan Galela yang Di pastikan menjadi pusat beroperasinya investor asing,
jika hal ini tidak ada langka antisipasi dari warga sekitarnya termasuk Masyarakat kecamatan Galela.  justru akan mengancam masa depan  generasi yang akan datang.

"kualitas sumber daya manusia (SDM)  tergantung pada potensi Sumber Daya Alam (SDA). Dilihat dari dimensi perekonomian masyarakat Galela pada umumnya masih saja bergantung pada prinsip pertanian.  pala, kelapa, cengkeh dan hasil bumi lainnya menjadi sentral pencarian masyarakat Galela. dari hasil pertanian inilah masyarakat setiap saat mengantarkan sejumlah generasi galela di dunia pendidikan dan menunjang kebutuhan perekonomian lainnya.

sementar kehadiran PT. HALMAHERA JAYA MINING (HJM) dianggap oleh elit politik sebagai ladang bisnis tanpa memikirkan dampak dari pertambangan tersebut. karena dari dampak perusahan akan mengakibatkan berbagai ketimpangan Sosial, dari air yang tercemar, kerusakan lingkungan dan bahkan masa depan masyarakat terkhususnya masyarakat galela.

 sudah jelas di muat dalam Undang- Undang air dan segala bentuk potensi sumber daya alam lainnya dikelola oleh negara dan diperuntukan sebesar besarnya  kepentingan masyarakat, ini amanah yang tersurat dalam pasal 33 ayat 3. Namun justru dalam penegakannya  sebagai ancaman besar bagi masyarakat Galela dimasa sekarang dan masa yang akan datang. sejauh ini pihak pemerintah Daerah atau elit politik yang cenderung tidak mengoptimalkan hasil potensi Sumber Day Alam (SDA) sebagai kebutuhan primer masyarakat Galela malah pemerintah merekomendasikan pihak asing berinvestasi di Halut dan akhirnya segala Sumber daya alam diekspolitasi oleh pihak investor asing.
itulah kenapa kita dicatat sebagai daerah yang jauh tertinggal dari segala aspek kehidupan.

terutama dari  aspek ekonomi politiknya.
 Maluku Utara bukanlah wilayah yang baru saja diwacanakan  Namun dalam sejarahnya.  Maluku Utara di jadikan sebagai wilayah prioritas penghasil potensi Sumber Daya Alam terbesar. maka kiranya pemerintah mesti mengelolah  SDA sebagai kelestarian dan kelanjutan hidup masyarakat  provinsi Maluku Utara khususnya masyarakat yang berada dilingkar tambang tersebut. kewaspadaan masyarakat adalah kehadiran PT HALMAHERA JAYA MINING (HJM) yang diduga berimplikasi buruk terhadap lingkungan sekitarnya.

Masyarakat Galela sampai sejauh ini masih saja mempertanyakan soal ijin dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahan PT. Halmhera Jaya Mining (HJM), karena perusahan ini beroperasi di bidang pertambangan maka masyarakat yang ada di empat Kecamatan Galela akan mendapatkan dampak yang sangat berbahaya, baik sektor, pertanian, maupun nelayan.**(red)