Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Sidang Terbuka Penentuan Brigjen Pol Drs.Suroto M.Si, Tidak ada Sistem Gugur Tahapan Berikut

TERNATE, KoranMalut.Co.Id   - Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Suroto, M.Si menghadiri Sidang Terbuka Penentuan Sementara Penerimaa...

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Suroto, M.Si menghadiri Sidang Terbuka Penentuan Sementara Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Panda Polda Maluku Utara Tahun 2019,  yang berlangsung di Aula Banau Unkhair Kampus 1 Akehuda Ternate.Sabtu (18/5/2019), kemarin.

"Brigjen Pol. Drs Suroto, M.SI. Dalam Penyampaian sidang Terbuka penentuan sementara.Dalam Sidang terbuka ini penentuan sementara ini dimana nantinya Calon Anggota Polri yang di nyatakan lulus dalam sidang Penentuan sementara ini akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu Pemeriksaan Kesehatan Tahap II.

Berkaitan dengan ini saya mengambil kebijakan dalam penentuan prengkingan Kuota ini, di buat kuota Perzona atau per Kabupaten/Kota, karena untuk kopetensi masing-masing daerah belum imbang di Maluku Utara ini kalau kita mengambil kuota secara Umum nanti kebanyakan yang akan menjadi Polisi, dan orang Ternate saja untuk yang di kewilayahan nanti akan kalah, maka di buat rengking ini per Kabupaten atau Per Polres."paparnya.

"Diketahui lagi Adapun Rincian Peserta yang masuk dalam Tahap Rikkes II Sebagai berikut.

Polres Ternate dengan jumlah Ms, 111 orang pria , 105 orang dan perempuan, 6 orang. Untuk Polres Tidore degan jumlah Ms, 39 orang. Laki- laki 36 orang dan perempuan 3 orang." Polres Halbar. Untuk jumlah Ms 27 orang. Laki- laki 24. perempuan 3 orang.

"POLRES HALUT. dengan Jumlah MS: 31 org (P, 30 orang. W,1 orang ). POLRES HALTENG, dengan Jumlah MS: 11 org (P,10 orang. W, 1 orang ) POLRES HALTIM. Dengan Jumlah MS : 17 org (P,15 orang W,2 orang) "POLRES HALSEL. dengan Jumlah MS : 32 orang (P, 30 orang. W,1 orang ).

"POLRES KEP. SULA. Untuk Jumlah MS : 20 orang (P: 18 orang, W: 2 orang).dan  POLRES MOROTAI /PPKT. Dengan Jumlah MS : 6 orang (P: 5 orang, W: 1 orang)kalau untuk  BINTARA BAKOMSUS,  Denga  Jumlah MS : 30 orang (P,28 Orang.W: 2O rang )untuk MTALENT SCOUTING, Sendiri dengan Jumlah MS,3 orang (P, 3 orang, W,Kosong) dengan jumlah keselurugan jajaran polres polda malut maluku utara Malut dengan Jumlah keseluruan Masing masing , 319 orang (pria, 295 orang,  wanita: 24 orang )."ungkapnya.

Sidang terbuka ini dilaksanakan untuk menentukan mereka bisa mengikuti Tahap berikutnya yaitu kesehatan Ke II,  Sesuai ketentuan dari Mabes Polri, Yang nantinya akan di ambil satu setengah Kuota, untuk kemarin sudah kita laksanakan sistim gugur dari kesehatan tahap I,  Kesemaptaan Jasmani,  Psikologi,  dan Akademik (tidak ada sistim gugur).

"Oleh nya itu saat ini kita Rekap Nilainya dari tahapan sebelumya, untuk dilakukan perengkingan, dan yang berhak mengikuti tahap berikutnya Kesehatan Ke II, itu adalah satu setengah Kuota. Untuk kuota Bintara 190 Orang sehingga kita ambil 190 kali satu setengah Kuota berarti 205 di kurangi dengan Bintara Kopetensi khusus dan lainnya."Pungkasnya.**(Rj)